ESDM - BP Migas Memanas


JAKARTA - Sektor migas nasional tengah memasuki masa suram. Di tengah seretnya kinerja produksi migas, dua institusi penting di sektor ini, yakni Kementerian ESDM dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) kini justru terlihat kurang akur. Hubungan dua institusi ini memanas terkait rencana perombakan pejabat BP Migas oleh Kementerian ESDM.
Kadin Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Elan Biantoro mengatakan pihaknya memang sudah mendengar adanya rencana penggantian tiga pejabat Deputi BP Migas. "Kami mendengar sudah ada beberapa nama (calon pejabat), tapi itu bukan dari usulan BP Migas. Jadi, jika nama itu yang nanti dipilih, maka ada potensi pelanggaran aturan (oleh Kementerian ESDM)," ujarnya, Jumat (3/6) tadi.
Elan menyebut sesuai dengan PP 42 Tahun 2002, Wakil Kepala dan Deputi BP Migas diangkat dan diberhentikan oleh Menteri ESDM atas usul Kepala BP Migas. "Jadi, Menteri (ESDM) tidak bisa mengangkat atau memberhentikan Deputi yang tidak diusulkan oleh BP Migas," katanya.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri ESDM Kardaya Warnika mengatakan rencananya pekan depan Menteri ESDM memang akan melantik tiga pejabat baru BP Migas. "Ada tiga, yakni Deputi Umum (BP Migas), Deputi Operasi, dan Deputi Keuangan," sebutnya.
Kardaya yakin proses penggantian tersebut sudah sesuai prosedur. Dia mengakui BP Migas sudah menyampaikan usulan nama untuk mengisi tiga posisi tersebut. "BP Migas sudah menyampaikan usulan, tapi nanti Menteri yang akan menetapkan, sebab hak prerogatif itu ada di Menteri (ESDM)," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini posisi Deputi Operasi BP Migas lowong setelah Budi Indianto mengundurkan diri karena merasa bertanggung jawab atas seretnya produksi migas. Adapun dua posisi lain rencananya akan dirombak untuk meningkatkan kinerja BP Migas. Saat ini, posisi Deputi Umum dijabat oleh Acmad Syamsu Rizal dan Deputi Keuangan dijabat oleh Wibowo S Wirjawan.
Beberapa informasi sudah beredar, diantaranya menyebut Wibowo S Wirjawan bakal pindah posisi menjadi Deputi Operasi. Adapun posisi Deputi Keuangan akan digantikan oleh staf khusus Menteri ESDM yang juga guru besar akuntansi Universitas Indonesia Achmad Syaroza. Sedangkan posisi Deputi Umum akan diisi oleh Kasubdit Ditjen Migas Wijanarko.
Elan mengakui beberapa nama yang beredar tersebut bukan berasal dari usulan BP Migas. Namun, dia tak bersedia merinci detailnya. "Kami tidak mau menempatkan diri untuk berkonfrontasi dengan Menteri ESDM. Sebab, nama-nama itu kan baru rumor. Siapa tahu, nanti calon dari BP Migas yang akhirnya terpilih," ujarnya.
Namun, peluang untuk itu sepertinya kecil. Sebab, sesuai prosedur, nama-nama yang diajukan BP Migas akan dipanggil oleh Menteri ESDM untuk di-fit and proper test. Jika Menteri ESDM tidak cocok dengan nama yang diajukan, maka Menteri ESDM akan meminta BP Migas untuk mengajukan nama lain. Tapi, hingga kemarin, belum ada satu pun nama yang diusulkan BP Migas yang dipanggil oleh Menteri ESDM. "Memang, belum ada tindak lanjut dari Menteri ESDM (atas usulan nama dari BP Migas)," katanya.
Karena itu, lanjut Elan, jika memang nanti Menteri ESDM melantik pejabat yang tidak sesuai dengan usulan, maka BP Migas mengancam untuk tidak menghadiri acara pelantikan. "Sebab, itu melanggar aturan. Selain itu, pejabat yang dipilih itu harus calon yang sudah dikenal, sebab harus bisa bekerjasama dengan Kepala BP Migas. Kalau dia dari luar, nanti harus menyesuaikan dulu dengan ritme kerja, harus adaptasi dulu, itu kan butuh waktu, sementara BP Migas ini dituntut kerja cepat untuk mencapai target-target produksi," pungkasnya.(owi/az/dye)