BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum dan Satlantas Polres Tabalong, berencana akan melakukan rekayasa lalulintas dan perubahan arus di dalam kota.
Kemudian juga dilakukan pemasangan rambu pada titik rawan kecelakaan serta pemasangan cermin pada tikungan-tikungan yang dianggap rawan kecelakaan karena jalan yang berkelok-kelok.
Dua puluh titik yang dinilai perlu untuk dipasangi cermin, tersebar di sepanjang jalan Tanjung-Amuntai atau meliputi Kecamatan Kelua, Kecamatan Muara Harus, Kecamatan Tanta.
Selanjutnya cermin juga akan dipasang di beberapa titik yang ada di kawasan Kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung.
"Rencana pemasangan cermin ini kita lakukan berdasarkan hasil evaluasi untuk mengurangi kerawanan kecelakaan pada medan yang berkelok-kelok," ujar Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Rissan SM, Minggu (3/7) siang.