BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Izin perambahan hutan di Balangan seluas 3 ribu hektare yang dikeluarkan menteri Kehutanan (Menhut), menurut anggota DPRD Kalsel, Ahmad Bisung bisa memantik reaksi masyarakat adat.
Politisi gaek asal Partai Demokrat yang juga berasal dari Dapil Balangan, meminta agar semua pihak tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan itu meskipun sudah mengantongi izin dari Menhut terkait penggunaan lahan hutan untuk pertambangan seluas 3 ribu hektare.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti konflik internal yang berkepanjangan antara penduduk setempat dengan investor. Karena, sampai saat ini masyarakat adat khususnya Dayak masih setia merawat dan mengelola kelestarian hutan tersebut.
“Lebih baik izin yang sudah dikantongi itu tidak digunakan terlebih dahulu, karena bisa menimbulkan konflik. Sebab masyarakat adat sampai saat ini masih setia memelihara kelestarian hutan itu. Kalau sampai terjadi alih fungsi, otomatis pikiran mereka ada yang merusak hutan yang selama ini menjadi penyangga hidup mereka,” pintanya.
Politisi gaek asal Partai Demokrat yang juga berasal dari Dapil Balangan, meminta agar semua pihak tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan itu meskipun sudah mengantongi izin dari Menhut terkait penggunaan lahan hutan untuk pertambangan seluas 3 ribu hektare.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti konflik internal yang berkepanjangan antara penduduk setempat dengan investor. Karena, sampai saat ini masyarakat adat khususnya Dayak masih setia merawat dan mengelola kelestarian hutan tersebut.
“Lebih baik izin yang sudah dikantongi itu tidak digunakan terlebih dahulu, karena bisa menimbulkan konflik. Sebab masyarakat adat sampai saat ini masih setia memelihara kelestarian hutan itu. Kalau sampai terjadi alih fungsi, otomatis pikiran mereka ada yang merusak hutan yang selama ini menjadi penyangga hidup mereka,” pintanya.