Kasus Ruyati Jadi Masukan untuk Moratorium

"Pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan mengenai moratorium penempatan TKI di seluruh dunia. Ada evaluasinya. Pemerintah akan mengkaji plus dan minusnya," kata Marty pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (20/6/2011).

Seruan moratorium, misalnya, disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin. "Lakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor informal ke Saudi sambil meninjau ulang dan memperbaiki sistem, pola, dan teknis pengirimannya sejak di tanah air. Pemerintah harus dengan keras menindak setiap penyimpangan yang terjadi di Indonesia dan bersikap tegas kepada pemerintah Saudi," kata Lukman.

Marty mengatakan, apa pun keputusan yang dihasilkan, dirinya berharap hal tersebut tak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya, pemerintah harus meraih manfaat dari adanya kebijakan moratorium tersebut. Terkait kritikan bahwa kinerja Kemlu yang menurun, Marty mengatakan tak sependapat. Menlu memaparkan, kualitas kinerja Kemlu dipersepsikan menurun karena adanya peningkatan harapan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpinnya.

"Dan ini bukan hanya khas Indonesia. Seluruh kementerian luar negeri di dunia dituntut untuk lebih meningkatkan perlindungan warga negaranya di luar negeri. Status penanganan WNI adalah potretnya," kata Marty.

Ia juga membantah bahwa diplomasi Indonesia gagal terkait perlindungan WNI. Pula ia menepis pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPR RI yang menyebut Indonesia tertinggal jauh dengan Filipina terkait diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri.

"Kita tidak ada niat untuk menjelekkan negara mana pun. Semua negara adalah sahabat. Namun, kami dapat menyampaikan fakta bahwa Filipina tidak bisa menolong tiga warga negaranya yang dikenakan hukuman mati di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) kendati presiden dan menteri luar negerinya telah berbicara kepada pemerintah RRT. Ketiganya dieksekusi," katanya.

Sebelumnya, Marty juga mengatakan, tak hanya Indonesia, Arab Saudi juga pernah mengeksekusi warga negara India dan Nigeria tanpa memberitahukan hal tersebut ke perwakilan negara yang bersangkutan.

Sumber Kompas