JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika membuka acara Peringatan Hari Antinarkoba Internasional di Monas, Jakarta, Minggu (26/5/2011), menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Presiden juga menginstruksikan peningkatan kerja sama regional dan internasional yang lebih efektif dalam menumpas jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
"Kejahatan narkoba ini terbukti merusak generasi bangsa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat kita. Dalam jangka panjang, ini mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa kita," kata Presiden.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Presiden Boediono, Kepala BNN Komjen Gories Mere, dan jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.
Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan penegak hukum lebih aktif dalam membongkar dan mengadili pelaku kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Para penjahat narkoba itu diminta diberikan sanksi berat.
Kepala Negara mengingatkan, peran masyarakat, pendidik, dan tokoh agama serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat penting. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
"Tidak boleh terjadi ada sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba, tetapi para tetangganya tidak tahu," kata Presiden.
Pemerintah, kata Presiden, terus mengalokasikan sumber daya dan anggaran yang lebih besar terkait pemberantasan narkoba. Presiden mengajak dunia usaha bersama pemerintah meningkatkan kapasitas pusat-pusat rehabilitasi korban narkoba.