Lelaki Misterius Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Tanjung

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Seorang lelaki misterius menyelundupkan sabu ke Lapas Khusus Narkotika Tanjung, Kabupaten Tabalong. Barang haram itu disembunyikannya dalam roti tawar. Kendati sangat rapi, tapi petugas lapas berhasil menggagalkannya.
Penjagaan ketat dan pemeriksaan teliti yang dilakukan petugas Lapas Khusus Narkotika Tanjung tidak sia-sia. Mereka berhasil mencium upaya memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
Sebanyak tujuh paket sabu seberat 6,36 gram itu disembunyikan seorang pengirim dalam irisan roti tawar, Sabtu (9/7/2011) sekitar pukul 08.15 Wita. Roti beserta selai yang dibuat dalam kantong kresek hitam itu ditujukan buat napi bernama Aspul alias Ipul.
Sayang, petugas hanya berhasil mengamankan barang haram tersebut, sedangkan si pengirimnya masih misterius. Pasalnya, setelah menitipkan roti berisi sabu itu kepada petugas jaga di pintu masuk lapas, si pengirim langsung pergi menggunakan sepeda motor.
Informasi didapat, barang titipan itu pertama kali diterima petugas lapas, Pondo Siahaan. Si pengirim hanya menyebutkan barang itu buat Ipul. Si pengirim langsung pergi, setelah bingkisan itu berada di tangan Pondo Siahaan.
Untuk keamanan, barang titipan itu diperiksa sesuai prosedur. Saat dibuka, barang titipan itu hanya berisi roti dan selai. Sekilas tidak ada yang mencurigakan pada isi barang titipan itu. Tapi berkat kejelian, petugas melihat ada bekas bakaran baru pada plastik pembungkus roti.
Petugas pun curiga. Disaksikan dua petugas lapas lainnya, Hasan dan Hendera Wardana, bungkusan roti tawar itu dibuka untuk diperiksa isi di dalamnya.
Kecurigaan petugas terbukti. Dalam irisan roti tawar itu didapati dua bungkusan kecil yang ditutupi tisu dan lakban. Setelah diperiksa, bungkusan kecil itu berisi tiga paket sabu dan empat paket sabu.
Temuan paket sabu di dalam roti tawar itu langsung disikapi petugas lapas. Salah satunya menghubungi Satnarkoba Polres Tabalong, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Titipan berisi sabu itu dicurigai berasal dari Barabai. Petugas pun langsung melakukan penyisiran di ruas jalan yang mengarah ke Barabai. Namun hingga jembatan layang penyisiran tetap tak membuahkan hasil.
Ipul sendiri merupakan napi pindahan dari rutan Barabai, HST. Dia masuk Lapas Khusus Narkotika Tanjung sekitar empat bulan lalu, karena kasus sabu dan sudah vonis empat tahun penjara.
Kanit Sidik Sat Narkoba Polres Tabalong, Aiptu Ngadimun, mengatakan pihak terus menyelidiki siapa pengirim paket sabu kepada Ipul tersebut.
"Napi yang menjadi tujuan barang itu juga sudah kami periksa, namun dia mengaku tak pernah ada minta dikirimi barang dari luar," ujar Ngadimun, Senin (11/7).
Berdasar pengakuan Ipul, selama berada di dalam lapas narkotika, dia baru dua kali menerima kiriman makanan dan itu dari keluarganya sendiri.
"Jadi hingga kini si pengirim masih misterius dan barang bukti sudah kami amankan," ujarnya