Batas Kemiskinan Berbeda, Rapat RAPBN 2012 Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi XI DPR membubarkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan yang mengagendakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Hal itu karena informasi batas garis kemiskinan yang disampaikan pemerintah tidak sama. Garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik adalah setara 1,5 dollar AS atau Rp 12.000 sehari, padahal dalam usul Menkeu pada level Rp 7.000 per hari.

”Ini pembohongan (terhadap) publik, sebaiknya rapat dibubarkan saja,” ujar pemimpin rapat, Harry Azhar Azis, di Jakarta, Senin (13/6/2011).

Batas garis kemiskinan yang saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp 212.000 per orang per bulan dipertanyakan kalangan DPR karena jauh di bawah garis kemiskinan negara yang lebih tertinggal, seperti Vietnam, yakni Rp 450.000 per bulan. Batas itu terlalu rendah karena orang yang berpenghasilan setara upah minimum provinsi pun belum tentu sejahtera. ”UMP terendah itu di Jawa Tengah, yakni Rp 675.000, sedangkan batas garis kemiskinan Rp 212.000, apakah orang yang berpenghasilan Rp 300.000 mau digolongkan hidup layak? Belum tentu mau,” ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolphie Ofp. (OIN)

Lebih Lengkap Baca KOMPAS