SURAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan, yang diwakili Pusat Investasi Pemerintah atau PIP menandatangani perjanjian pinjaman dengan Pemerintah Kota Surakarta sebesar Rp 40 miliar untuk mendanai proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Surakarta yang sempat terhenti sekitar enam bulan.
Pinjaman yang diberi suku bunga murah dibawah suku bunga pinjaman komersial perbankan nasional ini diharapkan akan mencegah terhentinya kembali proyek RSUD yang nantinya akan menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat miskin di Kota Surakarta.
"Dibandingkan dengan suku bunga pinjaman bank yang ada di level 13 persen, pinjaman dari PIP ini jauh lebih murah, karena setara SBI (sertifikat Bank Indonesia) lebih, atau sekitar 8-8,5 persen per tahun," ujar Walikota Surakarta, Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2011).
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar dan Walikota Surakarta Joko Widodo. Dalam perjanjian ini ditetapkan bahwa pinjaman harus dilunasi pemerintah kota Surakarta dalam jangka waktu maksimal empat tahun, atau hingga akhir masa j abatan Joko Widodo.
Menurut Joko, pinjaman ini akan diangsur dengan jaminan APBD, yakni sekitar Rp 12 miliar per tahun. Angsuran sebesar itu tidak akan membebani APBD Kota Surakarta karena aliran kas yang setiap tahunnya masuk ke anggaran daerah bisa mencapai 30 kali lebih besar dari Rp 12 miliar, sehingga PIP dapat diyakinkan bahwa pinjaman itu bisa dikembalikan tepat waktu. "Pendekatan dengan DPRD sendiri tidak akan ada masalah, karena saya yakin, pinjaman ini dilakukan untuk tujuan positif," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan, perjanjian pinjaman ini akan menjadi terobosan bagi pemerintah Kota Surakarta dalam membiayai proyek RSUD. PIP sendiri tidak kesulitan untuk memutuskan pemberian pinjaman kepada Kota Surakarta karena kota ini telah mendapatkan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau hasil audit terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Atas prestasi itu, maka kesehatan keuangan pemerintah Kota Surakarta sudah ada jaminannya," tuturnya.
Menurut Soritaon, dibandingkan dengan pendanaan proyek yang berasal dari hibah atau dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Kesehatan, maka proyek RSUD Kota Surakarta diperkirakan baru akan selesai tujuh tahun. Itu disebabk an dalam setahun, anggaran yang dapat dicairkan maksimal hanya Rp 7 miliar. "Sekarang Walikota ingin proyek ini selesai dalam setahun kurang, itu butuh pengawasan semua pihak. Jangan sampai pada Maret 2012, rumah sakit ini tidak juga selesai," ujarnya.