Taktik Bisnis Rabbani: Dilarang Pake Kerudung

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Produsen jilbab merek Rabbani selama ramadan memasang spanduk kontroversial yang bertuliskan "Selama Ramadan, Belanja di Rabbani Dilarang Pake Kerudung" di sejumlah cabangnya. Spanduk itu juga terlihat di gerai Rabbani di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.

Pada gerai di Kota Belimbing, spanduk tersebut mendapatkan reaksi yang keras dari sekelompok organisasi Islam fundamental, yang mengaku tersinggung dengan spanduk rabbani. Tak hanya itu, organisasi tersebut juga mengancam akan menyerbu toko tersebut.

Satu pesan singkat yang diterima manajemen Rabbani dari ormas Islam tersebut berisi permintaan untuk Rabbani mengenyahkan spanduk yang dianggap telah melecehkan kaum muslimah, bahkan sebagian pelanggan Rabbani enggan untuk menyambangi toko karena spanduk tersebut.

Marketing Coomunication Rabbani, Tito Tjiptono mengaku kisruh tersebut diakibatkan oleh kesalah pahaman belaka. Menurutnya Rabbani adalah perusahaan produsen Jilbab, yang sudah mengkampanyekan pemakaian jilbab kepada muslimah, jauh sebelum banyak organisasi fundamental Islam berdiri.

"Mana mungkin kita melarang perempuan berjilbab untuk datang ke toko jilbab kita," katanya.

Spanduk tersebut merupakan sebuah strategi marketing Rabbani, ditambah dengan gambar Yaitu 2 buah gambar, yang pertama memvisualisasikan tangan yang memegang kerudung dengan tanda silang merah, yang berarti tidak boleh bayar menggunakan kerudung, alias barter. Gambar kedua memvisualisasikan tangan yang memegang uang rupiah dengan tanda check list merah, yang berarti boleh membayar menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di negara ini.

Tito mengatakan bahwa spanduk tersebut berarti dilarang membeli produk Rabbani dengan sebuah kerudung, atau membarter kerudung dengan kerudung, melainkan pelanggan harus membayarnya dengan uang. Namun hal tersebut dimaknai lain oleh sejumlah orang.

"Kami juga telah mengkonsultasikan kata-kata tersebut dengan sejumlah ulama, dan jika dianggap tidak layak, mengapa pemerintah daerah mengizinkan kami memasang spanduk tersebut, dan kami harus membayarnya," jelas Tito.

Kata-kata di spanduk tersebut merupakan pemanasan untuk program promosi Rabbani usai ramadan, yakni pengunjung bisa menukarkan jilbab lama, dengan jilbab baru. spanduk dengan kata-kata

"Selama Ramadan, Belanja Di Rabbani Di Larang Pake Kerudung," merupakan warming up dari promo untuk pascaramadan. Terbukti, hingga kini pihak Rabbani tidak pernah melarang perempuan berjilbab untuk datang ke tokonya.

Ancaman seperti itu bukanlah pertama kalinya diterima oleh Rabbani. Sebelumnya di kota Semarang, Jawa Barat, organisasi sejenis juga mengancam hal yang sama. Pihak Rabbani lalu mengadakan pertemuan dengan organisasi tersebut, dan meluruskan permasalahannya. kini, kerusuhan lebih lanjut pun dapat dihindari.

Mengenai ancaman di Depok, menurut Tito pihaknya tengah mendalami hal tersebut, dan coba meluruskan permaslahan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari. Ia juga mengklain bahwa pihaknya sudah mendatangi Polres Depok untuk membereskan masalah tersebut.