PDAM Tabalong Sosialisasi Kenaikan Tarif

Perusahaan Daerah Air Minum Tabalong, Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif air minum di sembilan kecamatan.

"Sosialisasai kenaikan tarif air minum sudah kita lakukan di sembilan kecamatan dan penyesuaian tarif sebagai upaya PDAM mencapai target pemulihan biaya penuh serta efisiensi operasional," kata Direktur PDAM Tabalong, Jumi'an, di Tanjung, Senin (6/6).

Masing-masing Kecamatan Tanta, Muara Uya, Banua Lawas, Pugaan, Tanjung, Kelua, Muara Harus, Haruai dan Murung Pudak.

Besarnya penyesuaian tarif sesuai surat keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/085/2011 yakni dari Rp2.200 per meter kubik menjadi Rp3.000 per meter kubik.

Penyesuaian tarif sendiri akan diberlakukan dua bulan mendatang dan saat ini PDAM Tabalong masih melakukan survei dan pendataan serta perbaikan sistem perpipaan di beberapa wilayah.

"Perbaikan sistem perpipaan sedang kita lakukan seperti di wilayah Belimbing menuju Mabuun termasuk pemasangan jaringan pipa PDAM di Desa Habau dan Desa Batang Banyu dan kenaikan tarif akan mulai diberlakukan dua bulan mendatang," jelasnya lagi.

Dari hasil sosialisasi penyesuaian tarif PDAM di sejumlah kecamatan, masyarakat mengaku tak keberatan jika tarif air minum naik asal pelayanan ditingkatkan.

"Kami mendukung rencana kenaikan tarif air minum asal PDAM bisa meningkatkan pelayanannya dan jadwal pendistribusian air ke pelanggan bisa lebih teratur," ujar Muhammad Jayadi, warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak.

Menurut M Syafei dari Forum Komunikasi masyarakat Tabalong, PDAM bisa melaksanakan prinsip penetapan tarif seperti tertuang dalam Permendagri Nomor 23 tahun 2006 tentang Pedoman teknis dan tata cara pengaturan tarif air minum PDAM.

"Ada enam prinsip yang harus dilaksanakan PDAM dalam penetapan tarif di antaranya mutu pelayanan, perlindungan air baku serta efisiensi pemakaian air," ujar Syafei yang juga anggota tim sosialisasi penyesuaian tarif air minum./mia*C


Sumber