Oleh Mulia Ginting Munthe
JAKARTA: Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mencari dan mendata perusahaan swasta yang turut memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah untuk diberi sertifikat pengakuan atau certificate of recocnition atas keterlibatan mereka dalam pemberdayaan pelaku sektor riil.
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan hingga saat ini di Indonesia baru ada dua perusahaan yang telah menerima penghargaan berupa certificate of recocnition (COC) tersebut.
Dua perusahaan itu adalah Sinar Mas Group melalui salah satu anak perusahaan di Riau dan PT Newmont di Nusa Tenggara Barat. Keduanya berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM) di sekitar di lokasi perusahaan tersebut.
"Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon penerima adalah, sudah mengemangkan komunitas KUMKM di lokasi areal operasional perusahaan itu minimal dua tahun," ujar Choirul Djamhari kepada Bisnis, hari ini.
Adapun pemberdayaan atau tindakan nyata yang diberikan perusahaan bisa melalui bantuan modal, sarana usaha, teknologi maupun berupa infrastruktur yang tujuannya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Menurut dia, program yang diinisiasi oleh instansi pemberdaya KUMKM tersebut hanya berupa fasilitasi. Paling tidak, katanya, pemerintah telah menjalankan fungsinya demean cara mendekatkan serta mempertemukan pelaku usaha dan masyarakat KUMKM dalam konteks pemberdayaan.
Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Bisnis Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi, menambahkan Sinar Mas meraih penghargaan tersebut karena telah menjadi mitra strategis koperasi di Riau.
"Sinergitas yang dilakukan perusahaan itu mencakup sekitar 36 koperasi. Program yang mereka laksanakan melalui agenda corporate social responbility (CSR) mengembangkan budidaya komoditas sawit," papar Ahmad Zabadi. (tw)