Menjelang bulan Ramadhan yang bertepatan dengan awal Agustus mendatang, diperkirakan harga beberapa barang kebutuhan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, akan mencapai 20 persen, ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat, Rudiansyah.

Dikatakannya di Paringin, ibu kota Balangan, Minggu, kenaikan harga beberapa barang kebutuhan seperti gula, tepung, telur dan bumbu dapur biasanya selalu terjadi menjelang Ramadhan.

"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga itu kisarannya antara 5 persen hingga tertinggi 20 persen," ujarnya.

Meskipun di masyarakat kenaikan harga tersebut di anggap wajar karena sudah biasa terjadi, Disperindakop setempat tetap mengupayakan penekanan angka kenaikan.

Menurutnya, upaya yang akan dilakukan adalah dengan menggelar pasar murah dan operasi pasar atau razia terhadap para pedagang.

"Pasar murah dilakukan di desa-desa yang masyarakatnya paling disulitkan dengan kondisi kenaikan harga sehingga bisa tetap memiliki dan terbantu," katanya.

Sedang operasi pasar dimaksudkan untuk mengontrol harga di pasaran sehingga meskipun terjadi kenaikan tidak akan terlalu tinggi yang imbasnya dapat menyulitkan masyarakat.

Dikatakannya, kenaikan yang terjadi di dorong oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah tingginya permintaan pasar.

Selain itu, adanya issue rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga akan ikut berperan memicu kenaikan harga.

"Kenaikan itu pasti terjadi, namun kita upayakan bagaimana kenaikan itu tidak sampai berdampak pada keresahan di masyarakat," tambahnya.

Kenaikan harga beberapa barang kebutuhan biasanya di picu banyaknya permintaan yang meningkat menjelang Ramadhan tiba.

Kenaikan harga biasanya tidak berlangsung lama, dan akan kembali normal setelah bulan Ramadhan berjalan.

Namun kenaikan kembali akan terjadi menjelang Idul Fitri yang juga rentan terhadap beredarnya barang-barang yang sudah habis masa berlakunya atau kada luarsa.

Karena itulah, operasi pasar dipandang sangat perlu dilakukan karena selain untuk menstabilkan harga juga untuk menghindari kemungkinan adanya peredaran barang kada luarsa, demikian Rudiansyah.(nadi/B)