MEREKA BICARA VOC GAYA BARU

---------- Forwarded message ----------
From: iqri
Date: Sat, 25 Jun 2011 15:39:54 -0000
Subject: [jurnalisme] MEREKA BICARA VOC GAYA BARU (SEBARKAN)
To: jurnalisme@yahoogroups.com

MEREKA BICARA VOC GAYA BARU (SEBARKAN)

Dirangkum oleh : Fatih Mujahid dan Joko Prasetyo

Arim Nasim, Pengamat Ekonomi Syariah
Bila dilihat dari sisi kegiatannya, MNC dan VOC sama-sama berbahaya. Tapi kalau melihat dampaknya, saat ini kita saksikan MNC itu lebih berbahaya dan jahat dibandingkan dengan VOC. MeskiVOC merupakan badan usaha/dagang yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan dan mendapat hak-hak istimewa termasuk hak memiliki tentara layaknya sebuah negara namun daya eksploitasi dan kerusakan yang ditimbulkannya tidak sebanyak MNC.
VOC melakukan penjarahan atau mengambil kekayaan alam di Indonesia melalui perang. Tentu banyak tenaga dan biaya yang dikeluarkan untuk perang sehingga konsentrasi untuk mengeksploitasi kekayaan alamnya agak kurang. Teknologi saat itu juga belum secanggih sekarang. Maka walaupun kita dikuasai atau dijajah oleh kornpeni (VOC) selama 350 tahun tapi kerusakaan alam tidak sehebat seperti sekarang ini.
Sedangkan MNC adalah perusahaan multinasional yang dikuasai oleh para kapitalis yang memanfaatkan hubungan dengan kekuasaan (penguasa) bahkan di beberapa negara menyatu menjadi penguasaha (penguasa dan pengusaha). Metode yang digunakan untuk menjarah atau merampok kekayaan alam ini melalui undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh MNC sendiri yang disahkan dan disetujui oleh pemerintah. sehingga dengan tenang dan leluasa tanpa ada hambatan dari rakyat para kapitalis ini melalui MNC-nya menghisap kekayaan alam dengan leluasa.
Sementara kemajuan teknologi juga semakin canggih. Maka terjadilah eksploitasi terhadap sumber-sumber kekayaan alam tanpa memperhatikan kepentingan lingkungan, yang penting mereka bisa mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya. Hasilnya hampir 90 persen kekayaan kita sudah digadaikan atau dikuasi oleh MNC sehingga rakyat ini hanya tinggal gigit jari ditambah dengan merasakan dampak kerusakan alam akibat ekploitasi ini.
Kalau dulu VOC itu menggunakan militer untuk merealisasikan tujuannya. Maka rakyat dengan mudah merasakan ada pemaksaan (penjarahan secara fisik), perampokan kekayaaan atau sumber daya alam mereka sehingga rakyat dengan mudah akan melakukan perlawanan. Tapi MNC menghisap, menjarah, dan merampok kekayaan alam ini dengan legal bahkan diundang oleh pemerintah dan difasilitasi dengan undang —undang atau peraturan yang disetujui oleh wakil rakyat yaitu DPR. Walaupun UU tersebut sebenarnya pesanan MNC bahkan kadang-kadang MNC yang membuatkan DPR hanya mengesahkan saja.
DPR mau tentu karena bayaran yang sangat besar. Di sinilah berlaku prinsip money to power dan power to money. Contoh untuk melegalkan penjarahan minyak dan gas (migas) oleh MNC melalui USAID dan World Bank maupun IMF. Mereka mengusulkan regulasi migas maka lahirlah UU Migas 2001. Dengan UU tersebut, MNC leluasa dan bebas mengeksplorasi migas di negeri kita. Hasilnya hampir 90 persen sumber migas dikuasai dan dinikmati oleh MNC sedangkan rakyat harus menanggung penderitaan dalam bentuk hasil pencemaran dan kerusakan alam serta harga migas yang mahal.


Dani Setiawan, Ketua Koalisi Anti Utang
Memang sejak awalnya, utang luar negeri merupakan instrumen bagi perusahaan-perusahaan multinasional (MNC) untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam (SDA) dari dunia ketiga. Mereka memang menggunakan instrumen utang untuk melakukan kerja sama dengan pemerintahan atau para elite di dunia ketiga agar mereka punya akses untuk menguras kekayaan alam.
Secara personal utang luar negeri dinikmati oleh perusahaan multinasional. Kita ketahui skema utang luar negeri itu berbentuk proyek. Ini bisa dipastikan pemberian utang ke negara-negara dunia ketiga maka perusahan perusahaan multinasional itu yang akan mendapatkan manfaat dari proyek itu. Menjadi kontraktor menjadi penyedia jasa konsultan yang tentu saja sangat menguntukan bagi perusahaannnya.
Bukan hanya menguntukan secara pribadi tapi menguntungkan juga ekonomi negara dari MNC itu. Keterlibatan MNC soal itu ini bukan saja saat ini, jauh hari awal masa kemerdekaan bahkan terulang dari pemerintahan Soeharto. Itu sangat merugikan karena perjanjian-perjanjian utang itu dikaitkan dengan penguasaan aset untuk menguasai sumber daya alam kita. Mereka bisa menguasai seperti halnya Freeport menguasai tambang di Papua. Perusahaan-perusahaan minyak seperti Cevron, Shell dan lainnya pun menguasai kantong-kantong kekayaan Indonesia. Rakyat tidak dapat menikmati kekayaan alamnya sendiri dan anehnya MNC ini difasilitasi oleh negara kita.
Sekarang mereka melakukan upaya neokolonialisasi. Atau upaya menaklukkan perekonomian sebuah negara dengan merampok SDA secara tidak langsung. MNC lebih sangat berbahaya ketimbang VOC karena sumber-sumber yang mereka rampok lebih besar daripada dahulu. Kalau dahulu multinasional itu hanya bisa mengambil material seperti kekayaan gas dan tambang. Tapi sekarang mereka sudah merasuk hingga sektor-sektor pendidikan, kesehatan, farmasi, sektor infrastruktur dan lain-lain. Seluruhnya dihabisi oleh MNC ini. Jadi kita lihat praktiknya bisa kita tidak lihat tapi daya rusaknya bisa sangat kuat.

Tun Kelana Jaya, Ekonom Syariah
Indonesia dijajah oleh VOC Belanda sejak tahun 1602. Banyak fakta atau perjanjian yang dibuat dengan VOC yang sangat merugikan masyarakat Indonesia saat itu. Didorong dari ekonomi kapitalisme inilah VOC mencari wilayah jajahan untuk dikeruk kekayaan alamnya. Awalnya dengan cara membujuk penguasa-penguasa setempat datang secara baik-baik untuk menjalin kerja sama tapi lama kelamaan penjajah menjalankan misi militernya untuk lebih menguras habis kekayaan di negeri ini.
Walaupun saat ini, Indonesia dikatakan telah merdeka dan bersatu, tetapi perjanjian-perjanjian tentang pengelolaan sumber daya alamnya itu masih mengikat dan kemerdekaan Indonesia bukan berarti kemerdekaan untuk mengelola sumberdaya alamnya. Makanya bisa dibayangkan setelah Indonesia merdeka, Belanda masih bisa mengeruk kekayaan alam Indonesia di bagian timur. Itu bisa terjadi karena adanya perjanjian. Bahkan lebih dari itu penjajah lainnya pun turut menikmati sumber daya alam kita seperti Amerika, Cina dan lainnya.
Indonesia belum bisa lepas dari penjajahan. Contohnya yang nyata yaitu aturan perdata dan pidana warisan penjajah yang ditafsirkan lebih menarik oleh penguasa saat ini. Inilah mental terjajah.
Bila ingin lepas dari penjajahan, kita harus sadar dulu, kalau kita sedang dijajah. Kemudian mencari tolok ukur yang benar-benar memberikan solusi yang memiliki pondasi yang kuat. Oleh karena itu kita sebagai kaum Muslimin bisa mencari serta memahami mana sebenarnya tolok ukur yang paling mendasar, tentu saja Islam. Karena Islam harus dipahami oleh kaum Muslimin bukan sekadar ibadah ritual saja, tapi kaum Muslimin harus menyadari dan mengetahui bahwa Islam menyelesaikan seluruh problematika umat.
Dari akidah Islamlah kita meyakini perkara ekonomi berdasarkan akidah Islam berarti kita mencari solusi ekonomi berdasarkan akidah Islam. Penerapan ekonomi Islam berarti kita mengikuti perintah Allah. Dan di situlah ada maslahat ketika kita melaksanakan apa yang Allah perintahkan. Kita mengajak kaum Muslimin untuk berpikir bukan hanya untuk kesenangan di dunia saja tapi juga di akhirat. Jadi harus benar ¬benar mengambil syariat Islam sebagai tolok ukur setiap perbuatannya.

Marwan Batubara, Mantan anggota DPD RI
Kalau mungkin dahulu kita dijajah oleh VOC dengan menggunakan senjata, sekarang
para perusahan-perusahaan asing hanya perlu memegang orang-orang kunci untuk diajak kerja sama dan itu terjadi saat ini. Kita bisa berkata elite politik banyak bermain. Mereka mementingkan kepentingan politik untuk berkuasa.
Bagaimana mereka bisa berkuasa tanpa dukungan? Maka dari itu para elite politik ini juga menarik dukungan kepada pihak asing untuk meraih kekuasaan. Dari sinilah ada kesepakatan yang akhirnya mengorbankan sumber kekayaan alam kita untuk dieksploitasi oleh pihak asing. Para elite berkuasa maka asing pun bebas melenggang merengguk kekayaan kita. Maka tidak salah perkataan seorang pakar Amerika bahwa Soeharto menyerahkan kekayaan negeri ini ke asing untuk mendapatkan dukungan dari asing.
Saya tidak bisa menekankan secara gamblang kalau saat ini SBY pun melakukan hal yang sama, tapi faktanya seperti itu. Kita masih ingat dahulu adanya pembicaraan-pembicaran dan pertemuan antara SBY - George W Bush yang salah satunya membahas tentang Blok Cepu. Mereka berbicara di Busan kemudian di Texas, dan di Chile. Dan terakhir ditutup dengan gong persetujuan dengan kedatangan Condoleeza Rice. Maka Blok Cepu pun diserahkan ketangan Amerika.
Yang jelas ini tidak adil kita terlalu banyak ditipu karena tidak mendapatkan apa-apa. Dan saham kita di Freeport hanya 9,36 persen. Puluhan tahun kita tidak dapat sepenuhnya, yang kita dapatkan hanya itu-itu saja. Orang-orang dari kita pun tidak ada yang bisa ditempatkan di sana baik sebagai direktur apalagi komisaris.
Kita saat ini masih dicengkram oleh asing. Kita paling banter hanya mendapatkan pajaknya saja dan asing mendapatkan segalanya. Dan inilah penjajahan yang masih dirasakan oleh negeri ini.
Kurtubi, Pengamat Perminyakan

Saya tidak bisa mengatakan dijajah, tapi kontrak di bidang pertambangan yang berlaku saat ini sangat merugikan Indonesia. Karena melakukan perjanjian kontrak karya dengan pihak asing serta royalti yang kita dapatkan sangatlah kecil. Dan ini merupakan bentuk dari kelanjutan konsesus di jaman perjajahan. Bahwa di bidang perminyakan negara mengelola secara salah. Kenapa salah? Karena dalam perjanjian kontrak yang di bust antara pemerintah dan perusahaan minyak asing maupun perusahaan minyak domestik itu adalah antara kontraktor/investor/perusahaan minyak dengan pemerintah yang diwakili oleh BP MIGAS, alias B to G, Bisnis to Government. Ini artinya pemerintah derajatnya diturunkan untuk sejajar dengan investor.
Dengan demikian, kedaulatan pemerintah/negara hilang. Negara kehilangan kedaulatan atas sumber daya alamnya. Ini jelas melanggar konstitusi. Mestinya negara atau pemerintah itu berdaulat, mestinya berada di atas kontrak.Yang berkontrak itu mestinya perusahaan negara. Jadi perusahaan negara dengan perusahaan asing atau perusahaan domestik. Itu yang benar menurut UUD 45. Kita punya gas banyak, tetapi dijual murah keluar negeri. Oleh pemerintah dan PT migas diserahkan kepada asing. Sedangkan BP dijual murah ke Cina. Padahal yang berpengalaman untuk mengelola sumber kekayaan alam kita di bidang perminyakan adalah Pertamina. BP menjual murah hasil minyak kita pada saat yang sama kita sangat membutuhkan gas untuk transportasi, industri dan juga untuk membangkitkan pasokan listrik di negara kita.


________________________________________________________________

"Sampaikanlah walaupun hanya satu ayat"
Jika ikhwan wa akhwat fiLLAH meyakini adanya kebenaran di dalam tulisan dan fans page ini, serta ingin meraih amal shaleh, maka sampaikanlah kepada saudaramu yang lain. Bagikan (share) tulisan/gambar ini kepada teman-teman facebook yang lain dan mohon bantuannya untuk mengajak teman-teman anda sebanyak mungkin di KOMUNITAS RINDU SYARIAH & KHILAFAH, agar syiar kebaikan dapat LEBIH TERSEBAR LUAS DI BUMI INI....

fans page KOMUNITAS RINDU SYARIAH & KHILAFAH
http://www.facebook.com/SyariahKhilafah

Ikhwan wa akhwat fiLLAH juga bisa mentag pada gambar ini....
________________________________________________________________

ikhwan wa akhwat fiLLAH mari bersama dukung gerakan HIDUP SEJAHTERA DI BAWAH NAUNGAN KHILAFAH, dengan menyukai fans page di bawah ini.

fans page HIDUP SEJAHTERA DI BAWAH NAUNGAN KHILAFAH
http://www.facebook.com/hidupsejahteradibawahnaungankhilafah
________________________________________________________________

Jazaakumullah Khairan wa Syukron Katsiiran 'Alaa Husni Ihtimaamikum.