Penyaluran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2010 di Kabupaten Tabalong, ternyata kini tengah dalam penelisikan pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Tabalong.
Penelisikan dilakukan karena ada laporan awal yang menyatakan telah ada dugaan terjadinya pemotongan terhadap dana yang telah dicairkan, tanpa ada dasar hukum dari setiap pemotongan yang terjadi.
Arah penelisikan yang telah berjalan, sesuai dengan laporan yang ada, dugaannya ada ditemukan di Kecamatan Haruai.
Dana sekitar Rp. 1,5 miliar yang digelontorkan untuk Haruai tersebut diperuntukan bagi program yang banyaknya ada 32 kegiatan sebanyak tiga kali pencairan.
Kapolres Tabalong AKBP RP Mulya melalui Kasatreskrim AKP Nuryono, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/9) siang, membenarkan saat ini pihaknya sudah melakukan penelisikan.