Marzuki, KPK Dibubarkan Saja


Confucius yang hidup pada tahun 551-479 SM, saat kita mungkin masih menjadi angin mengatakan, “Ketika tujuan tidak bisa dicapai, jangan ubah tujuannya, tapi koreksilah langkah-langkah untuk mencapai tujuan itu.”
Nah, dia yang kini mungkin sudah kembali menjadi angin, dan hidup jauh Sebelum Masehi melihat bahwa tujuan adalah kata keramat. Sekali kita menentukan tujuan, peganglah teguh, judulnya menjadi ‘memegang teguh tujuan’.
Pendapat Eyang Concucius (Alm) mungkin bisa kita pakai dalam menyikapi gonjang-ganjing soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut Ketua DPR dibubarkan saja. Mas Marzuki usai salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis Jumat (29/7/2011) mengeluarkan pendapat, mengajak semua rakyat Indonesia untuk memulai hidup baru, dan memaafkan koruptor serta membenahi sistem baru transaksi keuangan. “Seluruh koruptor dipanggil pulang suruh bawa uangnya masuk, kenakan pajak. Kita saling memaafkan seluruh Indonesia, memaafkan koruptor, semuanya dimaafkan. Tuhan saja memaafkan semua manusia. Tapi tidak boleh mengulangi lagi, kalau diulangi dihukum mati.”
Marzuki mengatakan bahwa apabila KPK sudah tidak kredibel, tidak dipercaya masyarakat, lebih baik dibubarkan saja. KPK jelas dibiayai anggaran negara. Lebih baik maafkan koruptor, dan para koruptor harus membawa uang mereka kembali ke Indonesia. Tetap menjadi uang mereka, namun dikenakan pajak saat uang itu dipindahkan ke Indonesia. “Setelah itu suruh bawa semua uang mereka masuk dikenakan pajak. Cukup bawa pulang ke Indonesia saja. Terlalu repot kita menyelidiki masa lalu. Karena masa depan adalah kehidupan kita. Semuanya kita saling memaafkan,” tegasnya.
Selanjutnya Marzuki menyatakan, “Kalau memberantas korupsi kita harus berani melakukan dua hal. Tidak boleh bertransaksi tunai di atas Rp 1 juta sehingga tidak ada lagi orang yang membawa miliaran uang tunai, semua harus lewat proses perbankan. Kita harus berani menyiapkan UU tindak pidana korupsi dengan pembuktian terbalik, saya yakin dalam lima tahun Indonesia akan bersih. Sebelum itu dibuat pemutihan. Uang di luar negeri silakan masukkan dalam negeri dikenakan pajak. Semuanya clear-kan dengan hal baru. Daripada uang itu beredar di luar negeri.”
Peryataan Marzuki sebagai Ketua DPR RI serta Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat jelas bukan sesuatu yang sederhana. Nampak rasa gemas dengan kondisi bangsa, di mana dia kini menjadi ketua dari para wakil-wakil rakyat. Tujuan bangsa ini adalah membersihkan korupsi yang sudah mirip virus, menyebar. Kini kita mencoba mencari formula yang tepat, antibiotik untuk menanggulanginya.
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan agar KPK jangan dibubarkan, tetapi orang-orangnya atau pejabatnya yang perlu diperbaiki atau diganti apabila tidak baik. Demikian juga, kejaksaan apa perlu dibubarkan kalau ada pejabatnya yang tidak baik, atau Polri juga diperlakukan seperti itu? Jadi menurut JK, jangan KPK yang dibubarkan, pejabatnya saja yang tidak beres diganti.
Dari pendapat Ketua DPR RI dan mantan Wapres Jusuf Kalla tersebut, terlihat kegamangan dalam menghadapi kondisi pemberantasan korupsi. Ada rasa percaya dan tidak percaya terhadap KPK. Penulis pernah membahas masalah KPK dalam sebuah artikel dengan judul ‘Antara KPK dan Kopkamtib’ serta betapa beratnya dan lambatnya menangani kasus-kasus korupsi.
Apakah pendapat Marzuki yang oleh banyak pihak dinilai kontroversial akan disetujui? Tampaknya akan sulit. Biarlah dipelajari oleh para elite politik, karena merekalah yang akan menentukannya dengan UU. Marzuki gemas karena uang negara banyak sekali yang dibawa lari keluar negeri, sementara koruptor Indonesia yang kini kabur ke luar negeri sulit untuk ditangkap. Konsep Marzuki ini pernah dilakukan oleh RRC, yaitu soal pemutihan dan soal hukuman mati koruptor dengan ditembak. Siapa yang tidak takut? Kadang-kadang bagus juga ada yang berani tampil beda saat kita menemui jalan buntu.


Prayitno Ramelan