Masyarakat Adat yang pada hakikatnya adalah kelompok rakyat yang tumbuh dan berkembang sesuai kebutuhannya, dan bersama para pendukungnya yang merasa senasib dan sepenanggungan, bertekad bulat berjuang untuk berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya dengan terus-menerus melakukan pemberdayaan diri di bidang sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum. Masyarakat adat telah menderita ketidak adilan sejarah sebagai hasil dari timbal balik kolonisasi dan pengambilalihan tanah, wilayah dan sumber-sumber daya mereka. Hal demikian tersebut yang pada dasarnya menghalangi mereka melaksanakan hak-hak mereka untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan dan keterwakilan mereka sendiri (Resolusi PBB 61/295). Masyarakat Adat di berbagai pelosok Nusantara telah sejak lama berjuang secara sendiri-sendiri melakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk penindasan, ketidak-adilan, eksploitasi dan perampasan atas hak-hak masyarakat adatnya. Namun akibat tatanan politik yang sentralistik dan pemerintahan yang represif di Indonesia, Masyarakat Adat belum sempat menghimpun dan mengorganisir diri dalam satu wadah perjuangan bersama. Oleh karena itu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang pertama di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1999 telah mendeklarasikan pembentukan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah organisasi perjuangan bersama Masyarakat Adat.
Di Kalimantan AMAN di Fasilitasi Lembaga Adat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Masing-masing provinsi ini saling berkoordinasi antara lainnya termasuk seNusantara dalam Kongres dan membangun jejaring lainnya. Kalimantan Selatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara sudah dibentuk diberbagai Kabupaten diantaranya Hulu Sungai Selatan (Barabai), Hulu Sungai Utara (Kandangan) Tapin (Rantau), Kota Baru dan Tanah Bumbu (Batu Licin) yang masing-masing dipioniri oleh Dayak berdasarkan Komunitas atau Balai Adat masing-masing. Adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Borneo (Banjarmasin) fasilitasi Kalimantan Selatan sejak beberapa tahun yang lalu sudah mengkoordinir beberapa Balai dan Komunitas-komunitas di Kalimantan Selatan.
Tabalong yang berpenduduk asli Dayak pun dibentuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tabalong, di Fasilitasi oleh Langkah Menuju Sejahtera Tabalong (LangsaT) hasil diskusi-diskusi kecil dengan LPMA, Meratus Institute serta beberapa masyarakat yang masih kental menjaga keadatannya.
Tanggal 13 Nopember 2010 Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat LPMA Borneo di Banjarmasin, Pembicaraan Juliade, Sos dengang Erwan Susandi, SE tentang pentingnya hak adat dan pengorganisasian keadatan di Kalimantan Selatan terutama di Tabalong. Karena didaerah lain seperti Alay (HSU), Loksado(HSS) dan kabupaten lain sudah dibentuk. Pada tanggal 15 Nopember 2010 Di Palangka Raya, pembicaraan Raymond Onasis dan Nataline di Lembaga Dayak Panarung menyarankan agar LangsaT sebagai penggagas terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Harian Daerah di Tabalong. Tanggal 08 Maret 2011 di Hotel aquarius Banjarmasin pada saat pembentukan Jaringan Pemantau Independen Vokal Poin Kalimantan Selatan, pun dibahas oleh Juliade (Sekjen AMAN Kalsel), Jahidi dan Erwan Susandi tentang kelanjutan pembentukan AMAN PHD Tabalong. Dan tanggal 17 April 2011 Bapak Wital menjadi Dewan Kehutanan Nasional di Jogja pun mendapat arahan seperti dimaksud tentang AMAN PHD Tabalong. 20 Juni 2011 Saudara Jahidi, SP di Kantor LPMA diberi acuan pembentukan AMAN PHD Tabalong. Tanggal 25 Juni 2011 Bapak Wital dan kawan-kawan ke Kantor LPMA dan sekretariat AMAN Kalsel pun diberi acuan cara penyusunan PHD Tabalong. 16 Juli 2011 Pembentukan Panitia Musyawarah Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Sempalang Jaya Desa Namun Jaro. Tanggal 07 Agustus 2011 Rapat pemantapan Pembentukan Panitia Musyawarah Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Sekretariat LangsaT yang pertama. Serta Tanggal 09 Agustus 2011 Rapat pemantapan Pembentukan Panitia Musyawarah Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Sekretariat LangsaT yang kedua. Persiapan Akhir pada hari Kamis tanggal 08 September 2011 di Sekretariat LangsaT membahas persiapan paling akhir pelaksanaan Musda AMAN Tabalong untuk memilih Dewan AMAN dan Pengurus Daerah di Tabalong.
Pada hari Minggu tanggal 11 September 2011 berdasarkan kesepakatan rapat beberapa kali makan secara sederhana dilaksanakan di halaman sekretariat LangsaT Tangki Hijau, RT. 06 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Acara yang dilaksanakan sejak jam 08.00 Wita diawali dengan rigestrasi peserta dari 27 komunitas Dayak seTabalong. Dari beberpa Kecamatan seperti Bintang Ara, Tanta, Tanjung, Murung Pudak, Upau, Haruai, Muara Uya dan Jaro hadir pada saat itu. Dibatasi masing-masing komunitas 3 orang dan diusahakan setiap komunitas menghadirkan perempuan untuk kesetaraan Gender.
Puluhan orang yang hadir tersebut simpul Suku Manyan, Deah dan Manyan tersebut mengikuti sejak acara pertama Rigestrasi, Sambutan-sambutan dan tanya jawab seputar AMAN pada paruh pertama. Di Musda paruh kedua melaksanakan pemilihan Dewan AMAN Tabalong sebanyak 7 orang sebagai pengemban Tugas dan Tanggungjawab Dewan AMAN, antara lain Mengarahkan dan mengawasi kinerja Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN di Tingkat Daerah, Meminta laporan perkembangan organisasi dari BPH AMAN Tingkat Daerah setiap 6 (enam) bulan dan dapat mengadakan penyelidikan lebih mendalam terhadap laporan yang diterima, serta membuat laporan evaluasi tertulis yang dilengkapi dengan rekomendasi-rekomendasi untuk disampaikan kepada BPH AMAN Tingkat Daerah dan/atau Pengurus Wilayah AMAN dan/atau Ketua BPH AMAN Sekretaris Jenderal AMAN untuk memperbaiki penyelenggaraan organisasi serta Dalam hal pemeriksaan laporan keuangan organisasi, Dewan AMAN Tingkat Daerah dapat meminta bantuan dari pihak auditor professional untuk melakukannya atas biaya dari organisasi.
Dewan AMAN Tingkat Daerah dipimpin oleh 1 orang Ketua yaitu Ampera Y Mebas(Komunitas Warukin/Tanta), Wakil Ketua 1 Eddy Horn Uduy (Komunitas Mabuun/Murung Pudak) dan Wakil Ketua 2 Nelly Ugak (Komunitas Nawin/Haruai), dengan anggota Dewan AMAN Aguy Kendel (Komunitas Nawin/Haruai), Sabriansyah (Komunitas Bintang Ara), Maini (Komunitas Sempalang Jaya/Jaro) dan Reinward (Komunitas Upau). Para Dewan AMAN Tabalong mengadakan rapat tertutup untuk memilih Struktur Dewan (Ketua, Wakil-wakil dan Anggota) diatas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua AMAN Tabalong, dengan 1 komunitas yang hadir satu suara dipilih atau menentukan pilihan memimpin AMAN Tabalong dengan tugas dan tanggungjawab yang akan diemban Memimpin dan mengangkat staff, konsultan dan relawan yang bekerja di Kantor Pengurus Daerah AMAN, Mengembangkan dan melaksanakan program-program yang dimandatkan oleh KMAN, RAKER AMAN dan Rapat PB AMAN, MUSWIL dan MUSDA, Memimpin, mengarahkan dan mengendalikan mutu pelayanan dan dukungan AMAN kepada anggota-anggota AMAN, Membuat pernyataan politik resmi organisasi, Mewakili organisasi untuk melakukan perundingan dan mengikat kerjasama dengan pihak lain dan Menyampaikan laporan kemajuan penyelenggaraan organisasi secara tertulis kepada Dewan AMAN Tingkat Daerah setiap 6 (enam) bulan, Ketua BPH AMAN Tingkat Wilayah dan Sekjen AMAN serta Menyelenggarakan MUSDA dan Rapat-Rapat Pengurus Daerah. Sedangkan Persyaratan untuk menjadi Ketua BPH AMAN Tingkat Daerah adalah Memahami dan mampu melaksanakan mandat KMAN dan MUSDA, Memiliki pengalaman berorganisasi dan/atau mengelola program sekurang-kurang dalam 2 (dua) tahun serta paling penting Bukan anggota TNI, POLRI, pegawai negeri dan pengurus harian partai politik.
Pada pemilihan tersebut muncul beberapa nama seperti Bapak Wital, Erwan Susandi, Yessi, Ferlin, Darius dan Rohani. Sedangkan pemilih Ampera Y Mebas dibatalkan karena yang bersangkutan pengurus Partai Politik aktif serta sudah masuk kedalam Dewan AMAN Tabalong. Imbang suara yang mencalonkan Bapak Wital notabenya Kepala Dayak Deah dengan Erwan Susandi pada pemilihan tersebut. Namun Erwan Susandi tidak bersedia dijadikan Ketua AMAN Tabalong dengan alasan tidak dapat bekerja penuh karena yang bersangkutan adalah Ketua Langkah Menuju Sejahtera Tabalong (LangsaT) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Tabalong namun berjanji sebagai Ketua LangsaT yang menggagas terbentuknya AMAN Tabalong ikut berpartisipasi dan membantu AMAN Tabalong untuk menuju cita-citanya. Secara otomatif yang menjadi Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tabalong adalah Bapak Wital yang secara kebutulan juga anggota Dewan Kehutanan Nasional Regional Kalimantan-Jawa kamar Masyarakat di Kementrian Kehutanan Jakarta.
Difasilitasi Juliade (sekretaris AMAN Kalsel) untuk membantu penyusunan pembantu Ketua AMAN Tabalong dan mencantumkan nama-nama struktural organisasinya.
Wakil Ketua Bapak Wital menunjuk Jahidi, SP, sekretaris Erwan Susandi, SE dan Bendaha Ferlin Adi Indrayoto. Dan Koordinator dibawahnya seperti Koordinator Ekonomi Sosial, Budaya & Riset Darius, Spd, Koordinator Organisasi, Kaderasasi dan Keanggotaan Arlianto, A.Ma.Pd, Koordinator Informasi, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Tri Viananda Nova Megariani, SP, Koordinator Politik, Advokasi dan Hukum Iwan Kurnianto, Spd, SH, Koordinator Perempuan Adat Ir Rowi Rawatianice, Koordinator Pemuda Adat Yessiono serta Koordinator Pemetaan dan Wilayah Adat Rohani.
Dwi Jatmiko, S.P (Direktur Meratus Institute).
Bahwa UN atau PBB mengeluarkan tentang Hak Masyarakat Adat. Ini adalah peluang yang didikung internasional untuk Masyarakat Adat menentukan nasibnya untuk masa depannya sehingga Masyarakat Adat tetap menjaga keadaan alam dan memanfaatkan secara efektif-guna bagi kesejahteraanya.
Juliade, S.Sos (Direktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat/LPMA Borneo).
Bahwa AMAN adalah Organisasi yang membela kepentingan adat bukan perorangan atau kepentingan yang justru meniadakan adat. Muatan Lokal seharusnya memuat adat-istiadat didaerah dimana tempat pencerdasan tersebut di sampaikan. Pendidikan dan pengetahuan Masyarakat adat sangat diperlukan untuk mencerdaskan tanpa menghilangkan keadatan yang sudah berlaku secara turun menurun.
Erwan Susandi, SE (Ketua Langkah Menuju Sejahtera Tabalong/LangsaT).
Bahwa Dayak Bukanlah Agama namun suku, tinggalkan dan buktikan bahwa Dayak bukan orang yang terkebelakang seperti anggap sebagian orang. Seperti Jawa awalnya penganut Kejawen kemudian menganut salah satu agama maka mereka masih menyebutnya Jawa. Perdulilah kepada adat karena jangankan menggunakan adat apalagi tidak perduli adat maka dibisa tidak beradat.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tabalong bukan organisasi politik, namun apabila anggota didalamnya ada yang menjadi, anggota/simpatisan partai politik dipersilahkan karena hak Warga Negara Republik Indonesia berpoliti tersebut. Sebagai organisasi keadatan harusnya memperhatikan adat istiadat yang terbukti secara turun-menurun sangat bermanfaat, bagus dan sesuai keadaannya(Masyarakat)