BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pembangunan di Tabalong, khususnya daerah perkotaan menggeliat cukup pesat. Ini dapat dilihat dari banyaknya bangunan -rata-rata ruko- yang mulai dibangun.
Tercatat untuk 2011 hingga September terdata ada 46 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Tabalong.
Tentu saja ini juga berdampak pada pemasukan yang diperoleh dari IMB, dimana hingga Agustus saja sudah tercatat ada sekitar Rp 164.423.479.
"IMB yang paling besar memberikan kontibusi dibandingkan izin-izin yang lainnya," terang. Kasi Pemeriksaan KPT Tabalong, Haderiansyah, Senin (19/9/2011).
Sumber