Dituding Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Menakertrans Siap Diperiksa KPK


Jombang, KOMENTAR
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar telah menyatakan siap untuk dipe-riksa KPK perihal tudingan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar yang mencatut nama-nya. Bahkan, Muhaimin juga tak mengenali dua orang yang mencatutnya. “Saya sangat siap untuk diperiksa KPK perihal tudi-ngan kasus suap yang men-catut nama saya,” ujar Mena-kertrans saat berkunjung ke kediaman orangtuanya di Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (02/09) kemarin.

Tak hanya itu, pria kelahiran Jombang ini juga menyatakan akan proaktif jika KPK mem-butuhkan dirinya dalam pe-nyelidikan kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar di tubuh Keme-nakertrans yang telah men-catut namanya.
“Saya akan proaktif jika KPK membutuhkan dalam penye-lidikan kasus ini,” ujarnya. Bahkan, Muhaimin juga me-ngatakan akan segera mela-yangkan surat dan sejumlah data yang dibutuhkan KPK dalam penyelidikan kasus ter-sebut. “Saya akan segera me-ngirimkan surat dan sejumlah data-data yang dibutuhkan KPK dalam kasus ini,” kata-nya.

Sementara itu, KPK masih menelusuri dugaan adanya aliran dana ke Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam ka-sus suap di Kemenakertrans. KPK memastikan penyidik akan bekerja secara profe-sional dalam mengusut kasus tersebut.
“Semua masih kita telusuri, kita masih mencari kebena-rannya. Tim penyidik akan be-kerja secara profesional,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.
Menurut Jasin, KPK juga be-lum bisa membuka rekaman hasil penyadapan kasus Ke-menakertrans. “Itu saya tidak bisa pastikan, tunggu saja di pengadilan. Tidak bisa kita buka sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Farhat Abbas yang mengaku sebagai kuasa hukum Dharnawati, salah satu tersangka kasus suap di Kemenakertrans, mengatakan tujuan utama dari pemberian uang Rp 1,5 miliar itu adalah untuk Menakertrans dan Ba-dan Anggaran DPR.
“Iya, dua orang itu (Nyoman dan Dadong), mengatakan itu atas suruhan Muhaimin. Se-lain itu keduanya juga menga-takan akan menyampaikan uang tersebut ke DPR, di Banggar,” kata Farhat saat dikonfirmasi detik.com.
Farhat juga mengatakan, dalam rekaman sadapan (tap-ing) yang dimiliki KPK terkait, nama Muhaimin secara eks-plisit tergambar sebagai penerima uang tersebut. “Ada juga rekamannya. Memang dalam rekaman itu yang meminta adalah dua orang itu. Rekaman itu diharapkan semakin memperkuat penyidikan ke Muhaimin oleh KPK,” terangnya.
Kepada Dharnawati, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipin-jamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman. “Dipin-jam saja, klien saya juga mau meminjamkan,” cetus Farhat.
Sedangkan mengenai ke alokasi dana ke Banggar DPR, Farhat belum bisa membe-berkan siapa nama di badan tersebut yang menjadi sasaran uang tersebut. “Belum bisa sa-ya katakan, nanti takutnya me-nganggu penyidikan,” ujarnya.
Farhat sendiri mengaku su-dah menerima surat kuasa dari Dharnawati sejak bertemu dengan pegawai PT Alam Jaya Papua tersebut beberapa hari yang lalu. Begitu Dharnawati dipanggil KPK untuk diperiksa, Farhat akan mendampingi dan sekaligus menyerahkan surat kuasa kepada penyidik KPK.
“Satu pekan ini kan masih libur, belum ada pemeriksaan, ya saya belum sempat lapor ke KPK,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (25/08) lalu KPK menangkap tangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pemba-ngunan Kawasan Transmi-grasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT ber-nama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dharnawati di be-berapa tempat berbeda.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian.(
dtc)