Bupati Keluarkan 24 Izin KP

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Rachman Ramsyi mengungkapkan, telah mengeluarkan izin kuasa penambangan kepada 24 perusahaan pertambangan.

Namun bupati di Bumi Saraba Kawa ini menegaskan, hingga kini 24 pemegang KP belum satupun yang produksi.

"Saat ini tercatat ada 24 KP yang telah masuk ke Tabalong, 4 izin tambang bijih besi dan 20 tambang batubara," kata Rachman, Selasa di Tanjung.

Sebagai kabupaten paling ujung di Kalimantan Selatan, Rachman menegaskan, Tabalong cukup jauh dari laut atau pelabuhan sehingga menjadi kendala bagi investor pertambangan untuk membuat jalan angkut.

"Hanya PT Adaro salah satu pemegang izin PKP2B yang punya jalan angkut menuju ke sungai atau pelabuhan, sedangkan lokasi KP yang baru cukup jauh sehingga perlu dibuat alternatif jalan angkutan menuju Kaltim atau Kalteng," kata Rachman.

Berdasarkan data di Dinas pertambangan Tabalong, dari 24 KP yang ada, hanya 17 pemegang izin kuasa pertambangan baik bijih besi maupun batubara masuk tahap eksplorasi, yaitu di Kecamatan Muara Uya, Jaro, Bintang Ara, Haruai dan Upau.

Sedangkan KP yang telah masuk tahap ekspolitasi mencapai 5 KP, yakni PT Surya Pusaka, PT Tamian Jaya, PT Bara Meratus, PT Tabalong Makmur dan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur. mia/B

Sumber ;
ANTARA