Masyarakat Tolak keputusan Bupati Tabalong No. 188.45/395/2011 ttg Tambang Batu Marmer PT. Sendang Artha Nusantara di Desa Lumbang

Senin 12 Desember 2011 Masyarakat yang berjumlah 200an orang membentang tali untuk menyetop aktivitas digunung tersebut dan diperbaharui bentangan tali tanda tidak melakukan kegiatan pada hari minggu 18 Desember 2011. Masyarakat mengaku tetap memantau apabila melakukan kegiatan perusakan Gunung kebanggaan mereka.

Melalui Berita Acara Masyarakat Desa Lumbang No. 01/ML/XII/2011 tentang penolakan Penambangan Gunung Batu Boli Oleh PT. Sendang Artha Nusantara di Desa Lumbang Jalan Subur RT. 05. penolakan karena Gunung tersebut salah satu penjaga ekosistem, sumber air bersih, kebanggan karena termasuk situs sejarah, kepercayaan sebagai pasak alam, tidak pernah dilibatkan masyarakat bermusyawarah tentang Batu Boli, tidak tergambar jelas visi-misi Perusahaan dan masyarakat merasa tertipu ada tanda tangan namun apa tujuan dikira untuk pembuatan jalan bukan untuk penambangan di Gunung Batu Boli. Kelompok Tani Sangian, Maju Bersama, Giat dan Petunjuk Karya yang tergabung di Gapoktan Batu Boli pun menolak.

Lewat surat Gerabat adat mengajukan dukungan ke Lembaga Adat Deah Muara Uya-Jaro dan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tabalong direspon positif dari organisasi tersebut. Melalui kesepakatan bersama antara PD AMAN Tabalong, LSM LangsaT, LSM Akar Ilalang, Lembaga Adat Deah Muara Uya-Jaro dan Gerabat Adat pun menyepakati menolak kegiatan Penambangan yang dilakukan PT. Sendang Atha Nusantara.

Melalui tangan Kepala Badan Ir. Saepudin, MP merekomendasikan UKL-UPL Kegiatan Pertambangan Batuan Marmer PT. Sendang Artha Nusantara ini. Gunung Batu Boli yang diberi izin melalui keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/395/2011 tanggal 27 September 2011 kepada PT. Sendang Artha Nusantara ini menuai masalah. PT. Sendang Artha Nusantara dengan Direktur Mulyono Dsn. Sentro RT. 008 RW 004 Menganti Gersik Jawa Timur ini dengan komoditas Batu Marmer. Lokasi Eksplorasi Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Tabalong Kalimantan Selatan ini mempunyai kuasa Eksplorasi 64,9 Ha.

Padahal jelas Gua-gua yang terletak 1150370E s/d 1150380E dan Lintang Selatan 10530S s/d 10540S Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan di Gunung Batu Boli tersebut telah memiliki regester Nomor 2/24-09/-/tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, hingga status dilindungi oleh Undang-undang Cagar Budaya Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Berdasarkan penelitian Balai Arteologi Banjarmasin sejak tahun 1995-1999 dan hasilnya menunjukan 3 Goa yaitu Gua Batu Babi, Goa Cupu, Goa Tengkorak mengandung peninggalan masa lalu. Kerangka Manusia yang berumur +6.000 tahun yang lalu memiliki nilai budaya dan ilmu pengetahuan yang sangat tinggi. Menurut Kepala Balai Arteolgi Banjarmasin Bambang Saktin WA, S.S.

Warga Haruai Harapkan Bantuan Mobil Pemadam

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sebuah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Tabalong untuk sementara ini dipinjam warga Kecamatan Haruai yang melakukannya sesaat setelah pemadam kebakaran memberikan bantuan pada kebakaran yang terjadi di Desa Halong Kecamatan Haruai.
Menurut Aban salah seorang perwakilan warga yang mengikuti pertemuan dengan pihak pemerintah terkait persoalan itu, kini pihaknya sudah mendapatkan jawaban atas tuntutan kejelasan bantuan mobil kebakaran.
"Tadi pertemuan baru selesai dan kami diberikan penjelasan kalau bantuan memang akan ada pada 2011 ini juga," terangnya, Jumat (7/10).
Namun karena masih belum bisa terealisasi dalam dekat maka warga mengajukan permohonan peminjaman mobil yang ada agar tetap berada di wilayah mereka.
"Jadi kita pinjam dulu untuk beberapa hari, untuk jaga-jaga saja kalau ada lagi musibah kebakarann," ujarnya.


Tidak Dilelang Tahun Ini(Aset Kendaraan Masih Dalam Kondisi Baik)

TANJUNG - Sampai saat ini jumlah aset sepeda motor yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tabalong sebanyak 506 unit. Sedangkan mobil berjumlah 169 unit. Dan semuanya dalam keadaan terpakai. Semuanya masih dalam keadaan baik.
Kepala Bidang Kekayaan dan Inventaris Dinas Keuangan dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Tabalong Eddy Yusi Kamis (6/10) kemarin. Dia mengatakan, dari banyaknya kendaaran data aset tersebut, semuanya merupakan kendaraan yang dibeli dari anggaran pembangunan belanja daerah (APBD) Tabalong.
"Aset hanya mendata kendaraan bermotor yang sudah satu tahun lebih dari pembelian. Kondisinya masih baik semua," kata Eddy, di ruang kerjanya.
Bagaimana dengan aset yang masuk proses lelang? Jelasnya, belum ada kendaraan yang dilelang untuk tahun 2011 ini. Jika melihat usia kendaraan, dia mengakui banyak kendaraan yang sudah masuk usia lelang. Paling tidak lima tahu sekali. Tapi tidak di lakukan, tergantung kebijakan kepala daerah.
Untuk tahun sebelumnya, lelang yang sudah dilakukan baru satu unit. Mobil Toyota Camry milik Murhan Efendi mantan Wakil Bupati Tabalong terdahulu. Lelang dilakukan tahun 2009 lalu.
Dari ratusan aset itu, ada juga kendaraan baru. Diantaranya, 4 buah mobil Muspida pinjam pakai dan 7 buah mobil Avansa untuk ketua komisi DPRD. Pengadaan dilakukan tahun 2010.
"Semua aset ini tidak ada yang bermasalah. Karena surat-surat yang dilaporkan ke kami lengkap. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) ada semua," jelasnya Eddy. (Ibn/ay/ran)

Tunjangan Guru Terpencil Diusulkan Naik 2012

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Melihat beratnya perjuangan yang dilakukan guru di daerah terpencil ini maka sangat wajar kalau akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong, mengusulkan ada kenaikan tunjangan tambahan penghasilan guru di daerah terpencil.
Hingga 2011, guru-guru didaerah terpencil Tabalong yang terdiri dari gurus SD 54 orang dan SMP 66 orang, mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 250 perbulan yang dibayar pertriwulan.
Kepala Bidang Pendidikan Lanjutan Menengah Disdik Kabupaten Tabalong, Sujadi, membenarkan pada tahun anggaran 2012 akan usulkan untuk kenaikan tunjangan tersebut.
" Usulan tersebut kita ajukan sebagai hasil kunjungan bersama-sama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong yang kunker pada salah satu daerah terpencil," terangnya.

Sumber;

Hati-hati Salah Kelola BOS

Tanjung - Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak bosan-bosannya mengingatkan kepala, bendahara dan komite sekolah/madrasah agar mengelola administrasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan baik. Hal ini untuk menghindari permasalahan hukum.
"Sekali lagi, agar dapat menjadi perhatian kita semua. Penggunaan dana BOS supaya diarahkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan, karena ini amanah undang-undang," tegas Sekretaris Daerah Tabalong H Abdel Fadillah saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong H Rachman Ramsyi dalam pelatihan BOS tahun 2011 di Aula SMK Negeri 1 Tanjung Senin (3/10) kemarin. Acara ini digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong.
Dikatakannya apabila tidak mengerti, bisa sesegaranya bertanya kepada pihak yang berkompeten, sehingga tak keliru. Sebab, setiap kekeliruan akan ada sanksi hukum, baik administratif ataupun pidana.
Kepala Disdik Tabalong H Erwan mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sekolah dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia guna menguatkan tata kelola dan akuntabilitas sekolah. Terutama mengelola dana BOS.
Agar lebih tepat sasaran, pelatihan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Dengan pelatih sebanyak 6 orang guru yang sebelumnya mengikuti pelatihan dari tim manajemen BOS pemerintah pusat.
Materi pembahasan, diantaranya, standar pelayanan minimal pendidikan dasar, standar nasional pendidikan dan pengenalan terhadap evaluasi diri sekolah atau madrasah. Selain, pelatihan perencanaan, manajemen keuangan dan pengenalan pendidikan karakter.
"Peserta pelatihan semua SD, MI dan SMP, MTs. Baik negeri maupun swasta di Tabalong. Semuanya ada 347 sekolah," jelas Erwan. (Ibn/ay/ran)

Senin, 3 Oktober 2011

Sumber:

Ada 91.311 Kasus Pelecehan Terhadap Perempuan

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan tingkat tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terhitung sangat tinggi. Dalam periode 1998 - 2010 telah terjadi 91.311 kasus pelecehan terhadap perempuan.

"Itu artinya dalam sehari rata-rata terjadi 28 kejadian kekerasan seksual terhadap perempuan," ungkap Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan dalam Diskusi Media Jaminan Rasa Aman dalam Transportasi Publik di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakpus, Jumat (23/9).

Jumlah peristiwa kekerasan seksual tersebut berdasarkan data Komnas Perempuan sudah mendekati sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan. Total kasus kekerasan terhadap perempuan dalam periode di atas adalah 295.836 kasus.

Dari sisi lokasi kejadian, lebih dari dua pertiga kasus di atas terjadi dalam ranah personal atau domestik. Itu artinya, dalam banyak kejadian korban memiliki hubungan darah atau relasi intim dengan korban.

"Banyak di antaranya dalam keluarga sendiri atau dengan orang dekat, seperti pacar sendiri," terang Neng Dara Affiah, Komisioner lainnya.

Kasus di ranah personal mencapai 76 persen dari total kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, atau sebanyak 69.251 kasus. Ruang publik menduduki posisi kedua dalam jumlah kasus, dengan 20.503 kejadian atau sebesar 22 persen.

Selain itu, ada pula kasus yang terjadi di ranah negara, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan aparat negara dalam kapasitas tugas mereka. Contoh terkini adalah kasus pelecehan seksual oleh seorang pejabat BPN terhadap tiga staf wanita yang menjadi bawahannya.

Terkait tingginya tingkat kekerasan seksual, Neng Rara mengharapkan aparat hukum bisa mengambil langkah yang lebih tegas dan cepat dalam menanggapi setiap laporan kasus.

Pasalnya, dalam sejumlah aduan, pihak Polri misalnya, dipandang masih cenderung lamban dalam membekuk para pelaku atau pun bereaksi terhadap laporan. "Bisa saja karena sistem hukum yang masih abu-abu terhadap tindak kejahatan pemerkosaan, misalnya," pungkasnya.(kompas.com)


Sumber : TRIBUNJABAR.co.id

Serahkan Semua Ini Pada Yang di Atas

Dua Sahabat, Satu Cewek

komputer masa depan

Tiga Orang Pemabuk dan Kereta Api

Melihat Gedung DPRD Tabalong Graha Sakata

Pernah Panen, Dinding Dipenuhi Kotoran Walet
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong Graha Sakata ternyata tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpulnya 30 anggota legislatif untuk mengesahkan peraturan masyarakat Bumi Sarabakawa, tapi juga berpotensi sebagai penghasil sarang burung walet, yang sekarang cukup ramai dibicarakan.

Ibnu Dwi Wahyudi, Tabalong

Selasa (20/9) kemarin, melihat gedung yang beralamat di Jalan Negara Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak itu terkesan jorok. Dinding-dinding bagian luar gedung dipenuhi kotoran burung penghasil royal jelly. Bahkan, tidak hanya kotoran, sarang yang betengger di sudut-sudut ruang terbuka itu juga penuh.
Parahnya, kotoran-kotoran tersebut cukup menyulitkan petugas kebersihan disana. Kotoran terletak dibagian seluruh dinding bagian atas. Sedangkan, bagian bawah tidak seberapa, karena dibersihkan.
Mulai dari dinding dalam aula luar, sampai dinding di dekat pintu masuk ruang utama. Tiang-tiang penyangga juga ada. Jumlahnya tidak sedikit, banyak. Menyebabkan dinding terlihat bercak-bercak kehitaman.
"Namanya burung kaya apa kasih tahunya. Kami juga ga punya teknologi untuk mengusirnya. Jadi biarkanlah," keluh anggota dewan, Zubair menyikapi kotornya Graha Sakata.
Meski seperti itu kondisinya, Sekretaris DPRD H Birhasani mengatakan, terus berjuang untuk membersihkan bagian-bagian dinding yang kotor.
"Paling disapu dan dipel. Tapi bagian atas ya mau tidak mau harus dilakukan pengecatan," jelasnya.
Pengecetan gedung wakil rakyat sudah dilakukan belum lama ini. Tapi baru sebagiann kecil. Dengan pengecetan sekitar Rp 180 juta. Sehingga, tidak sampai bagian dalam gedung. Hanya bagian luar.
Pun begitu kondisinya, keberadaan sarang walet yang mengotori gedung dewan ternyata pernah menuai hasil. Sarang walet yang terkenal mahal itu pernah dipanen karyawan disana. Hanya saja, Birhasani tidak mau mempublikasikan jumlahnya. Karena akan jadi masalah.
"Pernah dipanen. Tapi dulu, sekarang tidak. Bupati minta agar tidak lagi terjadi. Karena jadi bahan keributan antar karyawan. Makanya kami cat, agar dibersihkan sekalian," tegas Birhasani.
Selain dicegah dengan mengecat, dia telah meminta petugas untuk menutup lubang-lubang ke celah gedung agar burung walet tidak lagi membuat sarang. ***

Tabalong Kembangkan Ikan Betok

Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Perikanan Tabalong, Kalimantan Selatan, mengembangkan budidaya ikan papuyu atau ikan betok dengan kolam terpal di tujuh desa.

Kepala Seksi Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, peternakan dan Perikanan Tabalong, Rahmani, Minggu menjelaskan, pengembangan budidaya ikan papuyu di kolam terpal mulai dilaksanakan 2011, yakni di Kecamatan Pugaan, Banua Lawas, Muara Harus dan Kelua.

"Kegiatan pembinaan dan pengembangan budidaya ikan papuyu di kolam terpal mulai kita laksanakan di 7 desa yang merupakan daerah potensi ikan sungai," kata Rahmani.

Kelompok tani ikan selain mendapatkan pembinaan juga menerima bantuan berupa peralatan pembuatan kolam, bibit, pakan dan obat-obatan.

"Tiap kelompok tani ikan juga mendapatkan bibit ikan papuyu, pakan, obat-obatan serta peralatan pembuatan kolam," kata Rahmani.

Tujuh desa sasaran pengembangan budidaya ikan papuyu di kolam terpal masing-masing Kecamatan Pugaan, yakni Desa Pampanan dan Desa Tamunti.

Di Kecamatan Banua Lawas, yaitu Desa Habau Hulu dan Bungin, Kecamatan Muara Harus, yakni Desa Madang dan Desa Padangin.

Sedangkan Kecamatan Kelua, hanya satu desa, yaitu Desa Binturu.

Secara rinci paket bantuan kolam terpal tiap desa, yakni 15 lembar terpal, 360 keping papan, 255 kayu galam, 22,5 kilogram paku, 15 buah serok. 30.000 bibit ikan papuyu, 60 sak pakan dan 15 paket obat-obatan "Untuk tujuh desa masih tahap pemula, sedangkan kelompok tani ikan yang sudah mengembangkan ikan papuyu kolam ikan, yakni Desa Ugang kecamatan Tanjung," kata Rahmani. mia/B



Sumber
ANTARACOPYRIGHT © 2011

HST Menjadi Sentra Pembenihan Ikan Papuyu

Kabupatan Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan bakal menjadi sentra pembibitan ikan papuyu atau betok karena berhasil menerapkan program penyuntikan induk.

Kasubag Balai Benih Ikan Cukan Lipai Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Mustafa mengatakan, pembenihan ikan tawar papuyu dengan pola kawin dan penyuntikan induk berhasil dikembangkan sentra Pembenihan Papayu Layuh. Melalui program penyuntikan tersebut, sentra pembenihan papuyu milik Fahrudin tersebut dapat menghasilkan 20.000 bibit ikan papayu dengan kualitas dan mutu yang terjaga baik. "Sentra pembenihan Fakhrudin telah menjadi satu-satunya proyek percontohan pembenihan swadaya masyarakat di daerah kami," katanya. Menurut dia, dari hasil pembenihan tersebut setiap bibit yang berumur satu bulan dijual dengan harga Rp300,-/ekor. Hal tersebut tentu sangat menguntungkan, karena biaya pemeliharaan ikan papuyu sangat hemat selain itu ikan memiliki daya tahan hidup di air yang tidak mengalir. Ikan papuyu bernafas dari atas karena papuyu memiliki labirin berbeda dengan nila dan ikan mas yang bernafas dari dalam air. Anak papuyu yang berumur 1 hingga 15 hari juga tidak memerlukan pakan karena setelah ditetaskan, bibit ikan hanya memerlukan makanan dari plankton-plankton di kolam ikan. "Bisnis bibit ikan papuyu cukup potensial karena budidaya tergolong mudah dan murah, hanya perlu penyediaan kolam, bibit dan obat perangsang serta kesungguhan pengelolanya," kata Mustafa. Keuntungannyapun cukup menggiurkan, dalam satu kali panen bisa untuk mencukupi biaya naik haji. Pemilik Kolam Pembenihan Fahrudin menuturkan teknik penyuntikan induk sebenarnya sudah dua tahun lalu dikenalnya , namun baru dapat dikembangkan saat ini dengan dibantu beberapa pekerja dapat membuat sembilan kolam dengan ukuran 6 x 4 meter dan ukuran 10 x 12 meter. Modal awal diperlukan dana sekitar Rp25 juta untuk keperluan pembuatan kolam, induk ikan Papuyu, obat, upah tenaga kerja dan penunjang lainnya. Penyuntikan induk pada induk jantan dan betina dengan perbandingan 1:3, 1:4, penyuntingan biasanya dilakukan pada jam 14.00 Wita dan induk akan bertelor pada besok paginya sekitar jam 05.00 Wita dengan menggunakan obat perangsang berjenis Ovapirin yang diperoleh di toko-toko obat benih ikan Banjarmasin. Pembenihan dengan penyuntikan juga memiliki keunggulan mengingat secara alami induk papuyu hanya bertelor pada musim penghujan seperti pada bulan Oktober atau pun November.Fat/B

COPYRIGHT © 2011



Sumber
ANTARA

TEROR BOM MOLOTOV DITABALONG

Bukan saja diBalangan, Mobil Kepala Dinas BLHK Balangan Fachruddin, ditemukan terbakar di garasi rumah dinasnya pada Rabu (21/9) sekitar pukul 04.00 Wita. Menurut keterangan salah seorang anggota Polres setempat di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis, kemungkinan besar mobil tersebut di bakar dengan sengaja oleh orang tak dikenal. (Sumber: Kantor Berita Antara Kalsel) Tabalong pun sekarang tidak aman lagi, bagaimana tidak, di Desa Tanta Darama RT 01 malam kamis (21/09) sekitar jam 23.30 Wita digegerkan ledakan dan kobaran api di belakang rumah Bapak Mustakim. Diketahui api yang yang menjilat dinding tersebut adalah dari ledakan molotov setelah ditem
ukan molotov lain belum meledak sekitar 2 meter dari ledakan awal.
Berawal jam 21.05 Wita Bapak Mustakim mencium aroma Bahan Bakar Minyak (Bensin) dirumahnya. Diperiksalah motor yang berada didalam rumah beliau namun tak satupun menetes dari kendaraan-kendaraan tersebut.
”Seperti bau bensin yang menyengat hidung” Ujar Isteri Mustakim. Rasa penasaran itupun tidak diperdulikan oleh pasutri tersebut. Bau bensin tersebut terasa lagi sekitar jam 22 malam, sekali lagi diperiksa tak didapat sumber bau dimana.
Sekitar jam 23.30 Wita terdengar ledakan di belakang rumah diiringi suara air yang deras dari pipa PDAM menuju ke WC. Bergegaslah keluar rumah dan dilihat api sudah menjilat dinding namun tidak membakar dinding WC tersebut.
Sesambil mencari penyebabnya bersama tetanga sekitarnya sekitar 2 meter ditemukan botol oli 800cc berisikan bensin dan bersumbu kain yang belum meledak, terikat korek api dan obat nyamuk sebagai penanda waktu membakar korek api dan menyalakan sumbu dari molotov tersebut.
Untungnya ledakan mengenai pipa PDAM ya
ng terbuat dari plastik (Paralon) tersebut pecah dan langsung memadamkan/menyeimbangi semburan bensin dari molotov tersebut. Kejadian ini sud
ah dilaporkan kepihak berwajib (POLSEK Tanta) dan berharapa pelaku yang sudah menjadi Target Operasi pihak berwajib ini yang jelas tergolong melakukan tindakan yang melanggar Undang-undang Nomor 15 tahun 2003.
Bambang tetangga Bapak Mustakim pun terkejut atas kejadian tersebut, firasat jelek pun yang tidak diketahuinya dengan pasti pun sebelumnya. Biasanya setelah rebahan didepan televisi 2 buah lagu dangdut langsung tertidur, namun malam itu beliau tak seperti biasanya. Mendengar teriakan api beliaupun langsung bangkit dari rebahanya langsung menuju keluar dimana suber api dan ternyata dibelakan rumah Bapak Mustakim yang berdempetan dengan rumahnya.
Bapak Mustakim salah satu tokoh masyarakat diTabalong ini memang sehari-harinya selain kerja diladang dan sawah adalah seorang yang sering menolong orang ”batatamba” ini merasa tidak ada permasalahan dengan siapapun. Tidak ada terlibat konflik politik, ras atau apapun jadi bingung mengapa teror bom molotov ini ditujukan kepadanya.
Sebelumnya malam minggu (17/9) anak perempuanya Agustina korban percobaan perampokan motor di jalan sulingan menuju Tanta (kediaman Bapak Mustakim). Untungnya Agustina yang jatuh setelah ditarik ditangan tersebut di bantu teman-temannya yang kebetulan bersama-sama dari menghadiri Pesta Ulang Tahun di Tanjung. Pelaku yang bertubuh besar tersebut langsung melarikan diri ke arah Tanta. Korban mengalami luka ringan saat terjatuh dari kendaraanya yang kebetulan tidak dikemudikanya dengan kencang.

Mobil Kepala BLHK Balangan "Terbakar"

Mobil pribadi milik Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Fachruddin, ditemukan terbakar di garasi rumah dinasnya pada Rabu (21/9) sekitar pukul 04.00 Wita.

Menurut keterangan salah seorang anggota Polres setempat di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis, kemungkinan besar mobil tersebut di bakar dengan sengaja oleh orang tak dikenal.

Hal tersebut didasari atas adanya temuan sebuah jerigen bekas berisi bensin dan kain yang kemungkinan besar digunakan pelaku untuk membakar mobil tersebut.

Namun hal tersebut di bantah oleh Wakapolres setempat, Kompol Matsari SiK yang mengatakan bahwa mobil itu "terbakar" dan bukan "dibakar".

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), disimpulkan bahwa mobil tersebut mengalami korsleting sehingga terbakar," katanya.

Peristiwa "terbakar"nya mobil pejabat di Kabupaten Balangan bukan hanya sekali ini terjadi.

Pada Rabu (7/9) lalu mobil dinas Ketua DPRD setempat yang diparkir di halaman rumahnya juga "terbakar".

Namun pada kejadian tersebut pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa ada pelaku yang sengaja melakukan pembakaran.

Hingga saat ini, pihak Polres setempat menetapkan 12 orang saksi dan telah memeriksa sembilan orang diantaranya pada kasus pembakaran mobil dinas Ketua DPRD tersebut.

Kemudian pada Rabu (21/9) ini masyarakat Balangan kembali dikejutkan oleh kejadian serupa yang menimpa mobil pribadi Kepala BLHK setempat, namun pihak kepolisian membantah bahwa hal tersebut juga kasus pembakaran secara sengaja.

Peristiwa "terakar"nya mobil pribadi Kepala BLHK Balangan tersebut terjadi di rumah dinasnya yang berada dilingkungan Komplek Garuda Maharam, komplek perumahan khusus untuk Bupati, Wakil Bupati dan pejabat serta kepala SKPD setempat.

Karena pemukiman tersebut merupakan komplek perumahan khusus pejabat, maka memiliki penjagaan yang cukup ketat dan tidak sembarang orang bisa masuk.

Sementara itu, Kepala BLHK setempat, Fachruddin yang coba dikonfirmasi dan didatangi ke rumah dinasnya yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Begitu juga saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada dan telepon genggamnya juga tidak bisa dihubungi.*C

ANTARACOPYRIGHT © 2011

Mobil Kepala BLHK Balangan "Terbakar"

Mobil pribadi milik Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Fachruddin, ditemukan terbakar di garasi rumah dinasnya pada Rabu (21/9) sekitar pukul 04.00 Wita.

Menurut keterangan salah seorang anggota Polres setempat di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis, kemungkinan besar mobil tersebut di bakar dengan sengaja oleh orang tak dikenal.

Hal tersebut didasari atas adanya temuan sebuah jerigen bekas berisi bensin dan kain yang kemungkinan besar digunakan pelaku untuk membakar mobil tersebut.

Namun hal tersebut di bantah oleh Wakapolres setempat, Kompol Matsari SiK yang mengatakan bahwa mobil itu "terbakar" dan bukan "dibakar".

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), disimpulkan bahwa mobil tersebut mengalami korsleting sehingga terbakar," katanya.

Peristiwa "terbakar"nya mobil pejabat di Kabupaten Balangan bukan hanya sekali ini terjadi.

Pada Rabu (7/9) lalu mobil dinas Ketua DPRD setempat yang diparkir di halaman rumahnya juga "terbakar".

Namun pada kejadian tersebut pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa ada pelaku yang sengaja melakukan pembakaran.

Hingga saat ini, pihak Polres setempat menetapkan 12 orang saksi dan telah memeriksa sembilan orang diantaranya pada kasus pembakaran mobil dinas Ketua DPRD tersebut.

Kemudian pada Rabu (21/9) ini masyarakat Balangan kembali dikejutkan oleh kejadian serupa yang menimpa mobil pribadi Kepala BLHK setempat, namun pihak kepolisian membantah bahwa hal tersebut juga kasus pembakaran secara sengaja.

Peristiwa "terakar"nya mobil pribadi Kepala BLHK Balangan tersebut terjadi di rumah dinasnya yang berada dilingkungan Komplek Garuda Maharam, komplek perumahan khusus untuk Bupati, Wakil Bupati dan pejabat serta kepala SKPD setempat.

Karena pemukiman tersebut merupakan komplek perumahan khusus pejabat, maka memiliki penjagaan yang cukup ketat dan tidak sembarang orang bisa masuk.

Sementara itu, Kepala BLHK setempat, Fachruddin yang coba dikonfirmasi dan didatangi ke rumah dinasnya yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Begitu juga saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada dan telepon genggamnya juga tidak bisa dihubungi.*C

ANTARACOPYRIGHT © 2011

"AMAN" Terbitkan Buku Pengelolaan Wilayah Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Selatan menerbitkan buku Aturan Pengelolaan Wilayah Adat yang berlaku di masyarakat Dayak Meratus, Kabupaten Kotabaru.

Wakil Koordinator AMAN Kalsel Juliadi, di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah, Rabu, mengatakan buku tersebut diterbitkan atas kerja sama AMAN Kalsel dengan Yayasan KEHATI.
"Buku tersebut berisi penjabaran tentang aturan dan pengelolaan wilayah adat yang diberlakukan dan dianut oleh Dayak Meratus di Balai Limbur, Desa Limbur dan Balai Gadang, Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru," ujarnya.
Penerbitan buku tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan program penguatan komunitas dan lembaga adat dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Pelaksanaan program tersebut, kata dia, mulai dilakukan antara AMAN Kalsel dan Yayasan KEHATI sejak Desember 2010 untuk jangka waktu enam bulan.
"Untuk penerbitan buku tersebut, kita melakukan penggalian data secara langsung ke lapangan pada 2-12 April 2011," katanya.
Penggalian data dilakukan dengan mengadakan pertemuan bersama masyarakat adat Dayak Meratus di Balai Gadang dan Balai Limbur.
Selain itu juga dilakukan wawancara langsung dengan masyarakat dan tokoh adat setempat di dua balai tersebut.
"Dalam buku tersebut juga dijabarkan secara singkat tentang sejarah Balai Limbur dan Balai Gadang serta daftar 'umbun' atau kepala keluarga yang mendiami kedua balai itu," katanya.
Selain tentang aturan dan pengelolaan wilayah yang dilakukan oleh masyarakat Adat Dayak Meratus di dua balai tersebut, juga dijabarkan tentang denda adat yang diberlakukan.
"Dengan adanya buku tersebut diharapkan akan memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat umum sehingga dapat mengenal dan memahami masyarakat adat Dayak Meratus, khususnya mereka yang berdiam di Balai Limbur dan Balai Gadang.adi/B


ANTARA



Singapura Kuasai Investasi Kalsel

Selama 2010 hingga 2011 Singapura menguasai investasi di Kalimantan Selatan dengan total nilai 89,6 juta dolar AS jauh lebih tinggi dibanding 18 negara lainnya yang juga menanamkan investasinya di daerah kaya sumber daya alam ini.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Kalimantan Selatan Ratna Fatmawati di Banjarmasin, Rabu mengatakan, selain perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) total investasi perusahaan asing (PMA) pada 2010 sebesar 696 juta dolar AS yang terbagi dalam 57 proyek.

Sedangkan pada 2011 semester pertama total investasi PMA sebesar 163 juta dolar AS dengan total 14 proyek.

"Dibanding 2010, total investasi PMA 2011 memang masih jauh lebih kecil, namun diharapkan hingga akhir tahun jumlahnya bisa sama atau bahkan lebih besar," katanya.

Dari total investasi tersebut, Singapura merupakan negara yang paling tinggi menanamkan investasi sebesar 89,6 juta dolar AS yang terbagi atas 15 perusahaan.

Selanjutnya, Malaysia sebesar 42,5 juta dolar AS terbagi 15 perusahaan menyusul British Virgin Island sebesar 28 juta dolar AS dengan tujuh perusahaan dan Australia serta Cina masing-masing dengan total investasi 26,4 juta dolar AS dan 26,3 dolar AS.

Sedangkan sisanya antara lain dari Iran, Inggris, Hongkong, Spanyol Kanada, Korea Selatan, Taiwan, Italia dan beberapa negara lainnya yang rata-rata telah berinvestasi dengan nilai antara 1 juta dolar AS hingga 7 juta dolar AS.

Dari total investasi tersebut, rata-rata bergerak pada sektor tersier yang meliputi jasa penyediaan pelayanan dan perdagangan.

Khusus sektor tersebut, pada 2010 sebanyak 41 proyek dengan total investasi 69,7 juta dolar AS dan 2011 semester pertama sebanyak sembilan proyek dengan investasi 74,5 juta dolar AS.

Kedua adalah sektor primer yang meliputi perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan dengan total investasi pada 2010 621,6 juta dolar AS sebanyak 12 proyek dan 2011 semester awal sebesar 88,5 juta dolar AS dan lima proyek.

Terakhir adalah sektor sekunder yang meliputi perdagangan dan industri yang pada 2010 hanya sekitar 4,9 juta dolar AS dengan empat proyek dan 2011 semester awal belum terdata.

"Saat ini kita cukup gencar melakukan sosialisasi untuk menjaring investor besar untuk bisa berinvestasi dibidang industri pengolahan," katanya./B

ANTARA

Usaha Kecil Masih Kesulitan Dana

Sebanyak 77 persen dari 400 ribu usaha mikro kecil dan menengah di Kalimantan Selatan masih kesulitan mendapatkan pinjaman modal dari perbankan karena tidak memiliki jaminan.

Pemimpin Bank Indonesia Banjarmasin Khairil Anwar di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, selain karena tidak ada jaminan untuk mendapatkan kredit perbankan, pelaku UMKM juga tidak memiliki kemampuan untuk mengakses bank.

"Pelaku usaha kecil yang tersentuh pembiayaan bank hanya sekitar 23 persen," kata Khairil.

Padahal, kata dia, saat ini penyaluran kredit perbankan mencapai 69,3 persen dari total kredit perbankan secara keseluruhan.
Masih rendahnya akses pelaku UMKM terhadap pembiayaan atau kredit perbankan mendapat perhatian dari pemerintah, katanya.

Perhatian tersebut antara lain diwujudkan pada 15 September 2011 Bank Indonesia bekerja sama dengan JICA, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Jamkrindo dan Askrindo berkoordinasi untuk mendorong pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Kalimantan Selatan.

"Melalui lembaga tersebut diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan akses pembiayaan melalui penjaminan kredit yang diberikan oleh perbankan," katanya.

Dengan demikian, masalah jaminan atau agunan yang selama ini menjadi kendala UMKM di daerah ini dapat teratasi.

Selain di Kalsel, PPKD juga telah dilaksanakan di dua provinsi lain yaitu Jawa Timur dan Bali.

Selain membantu UMKM, kehadiran PPKD diharapkan juga dapat memberikan ruang yang lebih luas kepada perbankan dalam melakukan ekspansi kredit.

"PPKD ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan UMKM serta perbankan untuk mendorong upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja," tambahnya.

Menurut Kharil, pendirian PPKD bukanlah pekerjaan yang mudah karena membutuhkan komitmen semua pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kalangan perbankan, pengusaha, dan mereka yang peduli terhadap UMKM.*C

ANTARA

Asteroid Apophis Siap Menghantam Bumi

Dilihat dari judul nya sudah cukup seram bukan, ada asteroid yang siap menghantam bumi tempat kita tinggal ini, info tersebut di dapat dari Ilmuwan Rusia yang mengklaim bahwa asteroid Apophis menabrak Bumi pada 2036. Namun pernyataan beliau di bantah oleh beberapa pengamat, mereka bilang kejadian atau fenomena alam yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia di bumi itu hampir tidak mungkin, lantas mengapa demikian?

Apophis akan mencapai titik terdekat dengan bumi pada 2029 dengan jarak setidaknya 18.300 mil dari Bumi. Selanjutnya, diperkirakan 2036 akan menabrak Bumi.

Namun, Dan Durda, ilmuwan di Southwest Research Institute, Colorado, mengatakan tabrakan bukanlah hal besar. Pihaknya sudah mengajukan proposal ke NASA untuk mengirimkan pesawat luar angkasa ke asteroid ini untuk mempelajari lebih lanjut.

Durda mengungkapkan hal tersebut, “Ini adalah tantangan sebenarnya bagi ilmu pengetahuan untuk mempelajari objek,”

Iluwan itu mengklaim misi penyelidikan asteroid harus dilakukan pada 2021 karena Apophis berada di orbit miring. Asteroid ini memiliki panjang 900 kaki.

Keraguan adanya bencana yang dapat merusak juga diungkapkan beberapa ilmuwan lain. Profesor Leonid Sokolov dari St. Petersburg State University mengatakan, “Kemungkinan besar tabrakan terjadi 13 April 2036,”. Namun, dampak kehancuran signifikan dinilai Sokolov terlalu kecil. Asteroid Apophis tersebut kemungkinan besar terpecah menjadi serpihan batu.

Lalu apa kata NASA?

Donald Yeomas, Kepala Program Near-Earth Object Program Office, NASA mengatakan, kemungkinan untuk merusak sekitar satu berbanding 250 ribu, “Secara teknis, mereka benar. Ada kemungkinan tabrakan di 2036,”

Dalam hal ini yaitu fenomena alam, manusia hanya bisa meramalkan saja entah benar akan terjadi tabrakan antara Asteroid Apophis dengan Bumi atau tidak nya biar waktu yang menjawab nya.

Reff : inilah.com

Sumber

Tipikor Polres Telisik PNPM PISEW 2010

Penyaluran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2010 di Kabupaten Tabalong, ternyata kini tengah dalam penelisikan pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Tabalong. 
 Penelisikan dilakukan karena ada laporan awal yang menyatakan telah ada dugaan terjadinya pemotongan terhadap dana yang telah dicairkan, tanpa ada dasar hukum dari setiap pemotongan yang terjadi. Arah penelisikan yang telah berjalan, sesuai dengan laporan yang ada, dugaannya ada ditemukan di Kecamatan Haruai. 
Dana sekitar Rp. 1,5 miliar yang digelontorkan untuk Haruai tersebut diperuntukan bagi program yang banyaknya ada 32 kegiatan sebanyak tiga kali pencairan. Kapolres Tabalong AKBP RP Mulya melalui Kasatreskrim AKP Nuryono, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/9) siang, membenarkan saat ini pihaknya sudah melakukan penelisikan.

BEBERAPA TULISAN TENTANG LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)


LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) oleh Tanjil Alamin under, adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat tampa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut. Menurutnya ciri-ciri LSM : bagian dari pemerintahan, Tidak bertujuan memperoleh keuntungan dan untuk kepentingan masyarakat , tidak hanya untuk kepentingan para anggota. Sedangkan Jenisnya antara lain Organisasi Donor, Organisasi mitra Pemerintah, Organisasi profesional dan Organisasi Oposisi.

LSM menurut LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial )
Memperhatikan percaturan sosial dan politik di Indonesia pada akhir abad ke-20 ini kiranya kita tidak dapat mengabaikan peranan yang dimainkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Mulai bermunculan pada awal tahun 1970-an -kecuali hanya beberapa kekecualian kini LSM hadir dalam setiap bidang kehidupan dan dalam beberapa kasus menjadi penggerak utama perubahan di dalamnya. Peranan LSM tersebut adalah melakukan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah yang selama ini menjadi pengendali perubahan dalam skala besar atau melakukan hal yang sama dengan pemerintah tetapi dengan cara yang berbeda. Dengan mempertimbangkan semangatnya yang hendak menciptakan perbedaan ini, serta keberhasilan relatif di tengah ketiadaan kekuatan lain yang berani berhadapan dengan pemerintah, wajar saja kiranya untuk menyebut LSM sebagai salah satu pendorong dinamika sosial dan politik masyarakat. Dalam hubungan dan situasi seperti inilah maka sebagian orang lebih suka menyebut lembaga-lembaga ini sebagai Organisasi Non-Pemerintah, atau Ornop, yang merupakan terjemahan lurus dari istilah Inggris Non-Governmental Organization(NGO). Dalam situasi politik Indonesia di akhir abad ke-20 yang baru saja terbebas dari otoritarinisme ini, LSM boleh jadi tidak perlu lagi menjadi kekuatan penentang pemerintah, melainkan, sesuai dengan namanya sebagai penganjur keswadayaan, berperan sebagai pelopor masyarakat sipil yang masih jauh dari kuat.

Namun demikian, terlepas dari apapun peranan mereka, yang jelas  dalam periode sepuluh sampai limabelas tahun terakhir ini telah sangat banyak bermunculan LSM di Indonesia. LSM tidak hanya menawarkan jalan alternatif yang praktis untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pembangunan sosial dan ekonomi, tetapi juga kegiatan yang bersifat penyadaran dan pembelaan kepentingan umum. Mereka semua berharap dapat  memberdayakan masyarakat dalam berhadapan dengan kekuatan besar pemerintah dan  bisnis swasta. Tetapi ada pula LSM yang bergerak dalam bidang-bidang yang sesungguhnya merupakan kepentingan semua orang, seperti lingkungan hidup dan hak konsumen. Secara umum dapat dikatakan bahwa kemunculan mereka didorong oleh dua hal, kebutuhan riil masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya serta adanya dana bantuan masyarakat luar negeri yang disalurkan langsung kepada masyarakat.

Untuk mengapresiasi peranan LSM ini kami melihat adanya keperluan untuk memetakan kehadiran mereka di seluruh wilayah Indonesia, yang memuat informasi antara lain tentang alamat, kegiatan dan sumber pendanaan mereka. Informasi tentang hal itu dapat mencerminkan kekuatan LSM sebagai “sektor ketiga” ini di samping pemerintah dan swasta walaupun sangat sulit untuk mengetahui jumlah mereka secara pasti. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa mendirikan sebuah LSM tidaklah terlalu sulit, yakni sejauh seseorang sudah memiliki semangat dan sedikit pengetahuan tentang bidang ini. Lain halnya dengan mempertahankannya agar tetap hidup dan memiliki aktivitas. Justru karena kesulitan untuk mempertahankan lembaga-lembaga semacam ini karena berbagai sebab, dari ditinggalkan oleh para aktivisnya sampai hilangnya kepercayaan pemberi dana maka banyak LSM yang tidak mampu bertahan lama. Sifat mereka yang mudah muncul dan mudah tenggelam inilah yang antara lain membuat penghitungan secara pasti sulit untuk dilakukan. Menentukan apakah sebuah organisasi merupakan LSM atau bukan yang menyangkut masalah definisi kerja adalah persoalan yang juga mempersulit penghitungan tersebut.

Dengan sepenuhnya menyadari kesulitan tersebut, kami memberanikan diri untuk menerbitkan sebuah direktori LSM dengan cakupan nasional. Sesungguhnya  direktori LSM sesungguhnya telah banyak diterbitkan, namun pada umumnya dengan cakupan yang lebih sempit, baik regional maupun sektoral. Direktori LSM regional banyak diterbitkan oleh forum-forum LSM di tingkat propinsi, sedangkan secara sektoral oleh forum LSM dengan kegiatan sejenis. Direktori ini, selain bercakupan nasional juga memuat semua jenis LSM menurut sektor kegiatan masing-masing. Dengan demikian diharapkan agar pembaca dapat menemukan LSM dengan sektor kegiatan apapun di seluruh propinsi di Indonesia.

Tentang Direktori Ini

Direktori ini memuat profil-profil LSM yang tersebar luas di seluruh Indonesia yang ditulis dari data yang kami kumpulkan sejak tahun 1998. Pada awalnya kami mengirimkan kuesioner melalui pos kepada kurang lebih 800 LSM yang alamatnya kami peroleh dari berbagai sumber. Setelah kira-kira enam bulan kami hanya memperoleh kembali kira-kira 200 kuesioner yang telah diisi. Belasan kuesioner kembali kepada kami dengan catatan “Alamat Tidak Dikenal” atau “Sudah Pindah,” sedangkan sisanya hilang tidak tentu rimbanya. Kemudian  kami melakukan kunjungan ke sejumlah daerah dan meminta bantuan sejumlah forum LSM di sana untuk mengedarkan kuesioner kepada para anggota forumnya. Dari sekitar 200 kuesioner yang kami kirimkan melalui cara ini, lebih dari 100 buah kembali kepada kami. Dari mereka kami mengetahui bahwa semua kuesioner telah dikirimkan ke alamat masing-masing lembaga, namun tampaknya banyak di antara mereka yang tidak punya cukup waktu untuk mengisi dan mengembalikannya. Selebihnya, kami  menggunakan kontak-kontak pribadi untuk mengetahui dan meminta LSM tertentu mengisi kuesioner kami.

Demikianlah, hingga pertengahan tahun 2000 kami berhasil menuliskan lebih dari 400 profil LSM. Mengingat data yang kami kumpulkan sudah berusia lebih dari satu tahun, maka kami melakukan pengecekan ulang ke alamat masing-masing, dan ternyata beberapa lembaga memang telah pindah alamat. Ada pula yang secara suka rela memberitahukan kepindahan alamatnya kepada kami. Pemuatan profil sebuah LSM dalam direktori ini memang mensyaratkan adanya alamat tetap, di samping persyaratan lain seperti status hukum yang jelas serta minimal berusia satu tahun dengan kegiatan yang terus menerus.

Pengertian LSM yang profilnya dimuat dalam direktori ini adalah lembaga-lembaga di luar sektor pemerintah maupun bisnis swasta, yang bergerak dalam aktivitas pembangunan atau pembelaan kepentingan umum, dan menekankan pencarian pola-pola alternatif serta pemberdayaan masyarakat. Pada umumya lembaga-lembaga itu berbentuk yayasan, dan ada pula yang berbentuk perkumpulan. Dengan pengertian seperti itu maka lembaga yang bergerak dalam bidang karitatif (seperti panti asuhan atau yayasan pendidikan), koperasi serta organisasi massa, tidak dimuat profilnya dalam direktori ini.

Direktori ini disusun berdasarkan propinsi di Indonesia, yang secara efektif pada tahun 2000 masih berjumlah 26, dimulai dari yang paling barat (Aceh) ke propinsi paling timur (Irian Jaya). Profil LSM di setiap propinsi disusun secara alfabetis mengikuti huruf pertama nama masing-masing, baik nama lengkap, akronim maupun singkatan. Pokok-pokok informasi untuk semua LSM diusahakan sama sejauh memang tersedia. Dengan demikian, bagi LSM yang belum memiliki publikasi atau alamat email, misalnya, maka informasi tentang hal itu ditiadakan.


LSM menurut Oleh Arisandi
Lembaga swadaya masyarakat atau yang sering disebut LSM saat ini jumlahnya meningkat di berbagai sektor seperti lingkungan hidup, usaha kesejahteraan sosial, hak asasi manusia, kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Seperti yang telah disebutkan di atas, berdasarkan kode etik LSM Bab 1 No. 1 LSM merupakan organisasi non-pemerintah sehingga tidak ada koordinasi langsung dari pemerintah dan merupakan badan yang mandiri sifatnya. LSM berdiri ketika terdapat kesamaan visi dan misi sekelompok orang yang membentuk organisasi dengan kebebasan segala perbedaan yang terdapat di masyarakat seperti agama, suku, ras, golongan, dan gender tetapi tetap berazaskan pancasila dan UUD 1945. UU No 4 Tahun 1982 Pasal 1 Ayat 12 merupakan contoh definisi dari LSM lingkungan hidup. Dijelaskan dalam UU tersebut bahwa LSM adalah organisasi atas kehendak dan keinginan sendiri dan berminat dalam bidang lingkungan hidup contohnya WALHI.

Sedangkan dalam dunia kesehatan kita mengenal Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Stroke Indonesia, Yayasan Autis Indonesia, Palang Merah Indonesia, dll. LSM yang bergerak dalam kesehatan merupakan organisasi yang terdiri dari sekumpulan orang yang berminat dalam bidang kesehatan, dapat berupa orang yang berprofesi di bidang kesehatan seperti dokter, ahli kesehatan masyarakat, dokter gigi, perawat, dll. Sekumpulan orang tersebut melaksanakan visi dan misinya tanpa memandang perbedaan yang ada seperti disebutkan dalam Kode Etik LSM Bab 1 No. 3. Salah satu hal terpenting dari LSM adalah organisasi ini tidak berafiliasi dengan parpol dan tidak menjalankan politik praktis seperti mengejar kekuasaan. (Kode Etik LSM Bab 1 No. 2)

LSM dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat memiliki prinsip-prinsip keberadaannya yaitu integritas, transparansi, independensi, anti kekerasan, kesetaraan gender, dan keuangan.

Daftar Pustaka :
1. Kode Etik Lembaga Swadaya Masyarakat
2. Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 1986
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 78 Tahun 1993
www.iakmi.org/sub_index.asp?fuseaction=kongres – 48k
www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=734&Itemid=2 – 31k -
www.endonesia.com/mod.php?mod=katalog&op=viewlink&cid=246 – 55k –
www.kompas.com/kompas-cetak/0103/14/IPTEK/koal10.htm – 15k
www.dokter.indo.net.id/lowongan.html


Definisi LSM oleh Albertus T. Muljono Direktur Eksekutif CIVAS
Menurut definisi yang dikemukakan oleh PBB, LSM adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang tidak mencari keuntungan materi, didirikan sukarela oleh masyarakat, dengan skala lokal maupun internasional,  dan bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat. LSM didirikan dengan tujuan-tujuan tertentu oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan pandangan. LSM melakukan berbagai pelayanan dan fungsi kemanusiaan, menyampaikan keinginan warga negara kepada pemerintah, memonitor implementasi kebijakan dan program, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan negara. LSM juga menyediakan analisis dan konsultasi, serta bertindak sebagai pemberi peringatan dini kepada pemerintah dan membantu memonitor pengimplementasian perjanjian internasional dalam sebuah negara.

Karena LSM bukanlah lembaga politik, maka LSM tidak memiliki kaitan dengan partai politik dan bisa dikelompokkan sejajar dengan berbagai organisasi budaya, ilmiah, sosial, atau derma. Sebagaimana tadi sudah disebutkan dalam definisi LSM oleh PBB, LSM didirikan oleh masyarakat sipil secara sukarela. Oleh karena itu, LSM diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, dengan adanya berbagai LSM, kesadaran masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara juga semakin besar, karena LSM seringkali berperan sebagai pengkritik kebijakan pemerintah yang mengabaikan hak warga negara.

Di sisi lain, LSM dapat pula berperan sebagai rantai penghubung antara pemerintah dan rakyat. Artinya, LSM menyampaikan kepada pemerintah mengenai hal-hal apa saja yang dikehendaki rakyat. Di sebagian negara, LSM secara langsung melaksanakan sejumlah program atau proyek, sehingga peran pemerintah dalam perekonomian masyarakat menjadi berkurang. Selain itu, karena LSM tidak terikat kepada pemerintah, LSM juga mampu menjadi pengawas yang tepat bagi aktivitas pemerintah dan pejabat. Dalam menyampaikan aspirasinya, LSM menggunakan berbagai cara, seperti mengeluarkan surat pernyataan atau menyelenggarakan berbagai unjuk rasa. Namun karena sifatnya yang independen dan tidak terkait dengan partai politik, pemerintah umumnya tidak terlalu sensitif dalam menerima kritikan yang disampaikan oleh LSM. 

LSM sebagai Sektor Ketiga
Hadiwinata dalam bukunya Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement , 2003 mengatakan bahwa LSM telah menjadi "Sektor Ketiga", yaitu sektor publik yang mengedepankan kepedulian sosial atau personal. Sektor Pertama adalah sektor negara atau pemerintah yang berkewajiban menjamin pelayanan bagi warga negaranya dan menyediakan kebutuhan sosial dasar, sedangkan Sektor Kedua adalah sektor swasta yang terdiri dari kalangan bisnis dan industrial yang bertujuan mencari penghidupan dan menciptakan kekayaan. Sebagai Sektor Ketiga, maka LSM beroperasi di luar pemerintah dan pasar. Mengutip Salamon dan Anheier, Hadiwinata mendefinisikan LSM mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Formal, artinya secara organisasi bersifat permanen, mempunyai kantor dengan seperangkat aturan dan prosedur;
2)      Swasta, artinya kelembagaan yang berada di luar atau terpisah dari pemerintah;
3)    Tidak mencari keuntungan, yaitu tidak memberikan keuntungan (profit) kepada direktur atau pengurusnya;
4)      Menjalankan organisasinya sendiri (self-governing), yaitu tidak dikontrol oleh pihak luar;
5)      Sukarela (voluntary), yaitu menjalankan derajat kesukarelaan tertentu;
6)      Nonreligius, artinya tidak mempromosikan ajaran agama; dan
7)      Nonpolitik, yaitu tidak ikut dalam pencalonan di pemilu

Kesimpulan:
1.      LSM, singkatan Lembaga Swadaya Masyarakat sebuah organisasi adalah bukan perorangan namun terdiri dari 2 orang atau lebih,
2.      Organisasi Masyarakat sipil untuk memperjuangkan masyarakat,
3.     Organisasi nirilaba dengan kegiatan-kegiatan yang mengarahkan kepada kesejahteraan masyarakat,
4.      Advokasi(pencerahan) dan Riset(penelitian) diharapkan dapat mencari akar permasalahan dari dampak kebijakan Pemerintah dan Perusahaan, serta pada ujungnya mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat,
5.      Organisasi yang bisa menjadi tempat konsultasi masyarakat ini terpisah dari Pemerintahan dan Perusahaan namun bisa menjadi jembatan diantara keduanya,
6.      Ciri dari organisasi ini adalah berdiri sendiri terpisah dari Pemerintah dan Perusahaan secara hukum dan ternaungi oleh aturan tersendiri,
7.      Program kemasyarakatan pun boleh didapat dari Pemerintah, Perusahaan dan Pihak lain tanpa tujuan yang mengikat,