"Pada tahun 2008 digelar workshop di Filipina yang dihadiri organisasi
masyarakat sipil dunia," ujar board Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)
Siti Maemunah kepada SatuDunia di Jakarta (14/4), "Untuk menggalang
solidaritas diantara masyarakat dengan aktivis organisasi masyarakat
sipil, muncul usulan perlunya hari Anti-Tambang Internasional,"
Pada saat itu, menurut Siti Maemunah, muncul banyak usulan. "Ada usulan
hari pertama kali Freeport menambang di Indonesia ada pula hari saat
terjadinya kecelakaan tambang di Filipina, "Saya juga mikir soal kasus
Buyat, tapi muncul usulan pula tanggal 29 Mei, saat lumpur Lapindo
menghancurkan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tahun 2006"
Satu tahun kemudian, 2009, ada pertemuan lagi di Filipina untuk
konsolidasi organisasi masyarakat sipil dunia. "Waktu itu ada Walhi,
Jatam IESR dan Friends of The Earth (FOE) Filipina dan berbagai
organisasi lingkungan hidup lainnya," jelasnya, "Muncul lagi pembicaraan
mengenai hari Anti-Tambang internasional,"
Tahun 2010, mulailah disampaikan hari Anti-Tambang Internasional.
"Memang belum diluncurkan secara besar-besaran," kata Siti Maemunah.
"Tapi sejak tahun 2010, itu pada tanggal 29 Mei, di Indonesia telah
dilakukan aksi secara serempak terkait hari Anti-Tambang Internasional
di berbagai daerah, seperti di Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi
Utara, Bengkulu, Manggarai," tambah Luluk Uliyah, Knowledge Sharing
Officer SatuDunia.