Warga Haruai Harapkan Bantuan Mobil Pemadam

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sebuah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Tabalong untuk sementara ini dipinjam warga Kecamatan Haruai yang melakukannya sesaat setelah pemadam kebakaran memberikan bantuan pada kebakaran yang terjadi di Desa Halong Kecamatan Haruai.
Menurut Aban salah seorang perwakilan warga yang mengikuti pertemuan dengan pihak pemerintah terkait persoalan itu, kini pihaknya sudah mendapatkan jawaban atas tuntutan kejelasan bantuan mobil kebakaran.
"Tadi pertemuan baru selesai dan kami diberikan penjelasan kalau bantuan memang akan ada pada 2011 ini juga," terangnya, Jumat (7/10).
Namun karena masih belum bisa terealisasi dalam dekat maka warga mengajukan permohonan peminjaman mobil yang ada agar tetap berada di wilayah mereka.
"Jadi kita pinjam dulu untuk beberapa hari, untuk jaga-jaga saja kalau ada lagi musibah kebakarann," ujarnya.


Tidak Dilelang Tahun Ini(Aset Kendaraan Masih Dalam Kondisi Baik)

TANJUNG - Sampai saat ini jumlah aset sepeda motor yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tabalong sebanyak 506 unit. Sedangkan mobil berjumlah 169 unit. Dan semuanya dalam keadaan terpakai. Semuanya masih dalam keadaan baik.
Kepala Bidang Kekayaan dan Inventaris Dinas Keuangan dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Tabalong Eddy Yusi Kamis (6/10) kemarin. Dia mengatakan, dari banyaknya kendaaran data aset tersebut, semuanya merupakan kendaraan yang dibeli dari anggaran pembangunan belanja daerah (APBD) Tabalong.
"Aset hanya mendata kendaraan bermotor yang sudah satu tahun lebih dari pembelian. Kondisinya masih baik semua," kata Eddy, di ruang kerjanya.
Bagaimana dengan aset yang masuk proses lelang? Jelasnya, belum ada kendaraan yang dilelang untuk tahun 2011 ini. Jika melihat usia kendaraan, dia mengakui banyak kendaraan yang sudah masuk usia lelang. Paling tidak lima tahu sekali. Tapi tidak di lakukan, tergantung kebijakan kepala daerah.
Untuk tahun sebelumnya, lelang yang sudah dilakukan baru satu unit. Mobil Toyota Camry milik Murhan Efendi mantan Wakil Bupati Tabalong terdahulu. Lelang dilakukan tahun 2009 lalu.
Dari ratusan aset itu, ada juga kendaraan baru. Diantaranya, 4 buah mobil Muspida pinjam pakai dan 7 buah mobil Avansa untuk ketua komisi DPRD. Pengadaan dilakukan tahun 2010.
"Semua aset ini tidak ada yang bermasalah. Karena surat-surat yang dilaporkan ke kami lengkap. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) ada semua," jelasnya Eddy. (Ibn/ay/ran)

Tunjangan Guru Terpencil Diusulkan Naik 2012

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Melihat beratnya perjuangan yang dilakukan guru di daerah terpencil ini maka sangat wajar kalau akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong, mengusulkan ada kenaikan tunjangan tambahan penghasilan guru di daerah terpencil.
Hingga 2011, guru-guru didaerah terpencil Tabalong yang terdiri dari gurus SD 54 orang dan SMP 66 orang, mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 250 perbulan yang dibayar pertriwulan.
Kepala Bidang Pendidikan Lanjutan Menengah Disdik Kabupaten Tabalong, Sujadi, membenarkan pada tahun anggaran 2012 akan usulkan untuk kenaikan tunjangan tersebut.
" Usulan tersebut kita ajukan sebagai hasil kunjungan bersama-sama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong yang kunker pada salah satu daerah terpencil," terangnya.

Sumber;

Hati-hati Salah Kelola BOS

Tanjung - Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak bosan-bosannya mengingatkan kepala, bendahara dan komite sekolah/madrasah agar mengelola administrasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan baik. Hal ini untuk menghindari permasalahan hukum.
"Sekali lagi, agar dapat menjadi perhatian kita semua. Penggunaan dana BOS supaya diarahkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan, karena ini amanah undang-undang," tegas Sekretaris Daerah Tabalong H Abdel Fadillah saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong H Rachman Ramsyi dalam pelatihan BOS tahun 2011 di Aula SMK Negeri 1 Tanjung Senin (3/10) kemarin. Acara ini digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong.
Dikatakannya apabila tidak mengerti, bisa sesegaranya bertanya kepada pihak yang berkompeten, sehingga tak keliru. Sebab, setiap kekeliruan akan ada sanksi hukum, baik administratif ataupun pidana.
Kepala Disdik Tabalong H Erwan mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sekolah dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia guna menguatkan tata kelola dan akuntabilitas sekolah. Terutama mengelola dana BOS.
Agar lebih tepat sasaran, pelatihan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Dengan pelatih sebanyak 6 orang guru yang sebelumnya mengikuti pelatihan dari tim manajemen BOS pemerintah pusat.
Materi pembahasan, diantaranya, standar pelayanan minimal pendidikan dasar, standar nasional pendidikan dan pengenalan terhadap evaluasi diri sekolah atau madrasah. Selain, pelatihan perencanaan, manajemen keuangan dan pengenalan pendidikan karakter.
"Peserta pelatihan semua SD, MI dan SMP, MTs. Baik negeri maupun swasta di Tabalong. Semuanya ada 347 sekolah," jelas Erwan. (Ibn/ay/ran)

Senin, 3 Oktober 2011

Sumber:

Ada 91.311 Kasus Pelecehan Terhadap Perempuan

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan tingkat tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terhitung sangat tinggi. Dalam periode 1998 - 2010 telah terjadi 91.311 kasus pelecehan terhadap perempuan.

"Itu artinya dalam sehari rata-rata terjadi 28 kejadian kekerasan seksual terhadap perempuan," ungkap Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan dalam Diskusi Media Jaminan Rasa Aman dalam Transportasi Publik di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakpus, Jumat (23/9).

Jumlah peristiwa kekerasan seksual tersebut berdasarkan data Komnas Perempuan sudah mendekati sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan. Total kasus kekerasan terhadap perempuan dalam periode di atas adalah 295.836 kasus.

Dari sisi lokasi kejadian, lebih dari dua pertiga kasus di atas terjadi dalam ranah personal atau domestik. Itu artinya, dalam banyak kejadian korban memiliki hubungan darah atau relasi intim dengan korban.

"Banyak di antaranya dalam keluarga sendiri atau dengan orang dekat, seperti pacar sendiri," terang Neng Dara Affiah, Komisioner lainnya.

Kasus di ranah personal mencapai 76 persen dari total kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, atau sebanyak 69.251 kasus. Ruang publik menduduki posisi kedua dalam jumlah kasus, dengan 20.503 kejadian atau sebesar 22 persen.

Selain itu, ada pula kasus yang terjadi di ranah negara, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan aparat negara dalam kapasitas tugas mereka. Contoh terkini adalah kasus pelecehan seksual oleh seorang pejabat BPN terhadap tiga staf wanita yang menjadi bawahannya.

Terkait tingginya tingkat kekerasan seksual, Neng Rara mengharapkan aparat hukum bisa mengambil langkah yang lebih tegas dan cepat dalam menanggapi setiap laporan kasus.

Pasalnya, dalam sejumlah aduan, pihak Polri misalnya, dipandang masih cenderung lamban dalam membekuk para pelaku atau pun bereaksi terhadap laporan. "Bisa saja karena sistem hukum yang masih abu-abu terhadap tindak kejahatan pemerkosaan, misalnya," pungkasnya.(kompas.com)


Sumber : TRIBUNJABAR.co.id

Serahkan Semua Ini Pada Yang di Atas

Dua Sahabat, Satu Cewek

komputer masa depan

Tiga Orang Pemabuk dan Kereta Api